Ditresnarkoba Polda Kaltim Back Up Pengejaran, Tiga Buronan Bandar Narkoba Kasus Katingan Tak Berkutik di Samarinda

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya pelarian tiga buronan yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya terhenti di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiganya berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan dukungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian saat pengungkapan perkara narkotika di Kabupaten Katingan. Setelah insiden itu terjadi, para pelaku diduga melarikan diri ke Kalimantan Timur untuk menghindari pengejaran aparat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Samarinda. Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan kewenangan Bareskrim Polri, sementara Polda Kaltim memberikan dukungan penuh selama proses pencarian hingga penindakan.

“Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial B, B, dan P. Mereka ditangkap oleh Satgas Narcotic Investigation Center (NIC), yang merupakan tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

Menurut Romylus, koordinasi antarsatuan segera dilakukan setelah diperoleh informasi mengenai keberadaan para buronan di wilayah Kalimantan Timur. Dukungan personel dan informasi lapangan diberikan untuk membantu tim Bareskrim mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Ini merupakan operasi Bareskrim Polri. Kami dari Polda Kalimantan Timur memberikan dukungan penuh agar proses penangkapan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pria tersebut diduga merupakan pelaku utama dalam aksi penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Saat itu, aparat tengah melaksanakan operasi pemberantasan narkotika sebelum mendapat perlawanan dari para pelaku.

Dalam insiden tersebut, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis mandau untuk menyerang petugas. Akibat serangan itu, seorang anggota kepolisian mengalami luka serius ketika menjalankan tugas penegakan hukum.

Usai kejadian, para terduga pelaku langsung melarikan diri hingga keluar dari wilayah Kalimantan Tengah. Pergerakan mereka terus dipantau melalui koordinasi antara Bareskrim Polri dengan sejumlah kepolisian daerah, termasuk Polda Kalimantan Timur.

Romylus mengatakan, sinergi lintas wilayah menjadi faktor penting dalam mengungkap keberadaan para buronan. Menurutnya, kerja sama semacam ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami terus berkoordinasi untuk memantau pergerakan jaringan seperti ini. Jangan sampai mereka memiliki ruang untuk bersembunyi atau melanjutkan aktivitasnya,” ucapnya.

Setelah keberadaan ketiga buronan dipastikan berada di Samarinda, tim Satgas NIC bergerak melakukan penangkapan. Operasi berjalan dengan dukungan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim hingga para pelaku berhasil diamankan.

Usai ditangkap, ketiganya tidak langsung diproses di Kalimantan Timur. Mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum perkara selanjutnya dilimpahkan kembali kepada penyidik Polres Katingan yang menangani kasus utama.

“Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri. Setelah seluruh proses selesai, penanganannya akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version