Ketua DPRD Kaltim Dorong Penutupan Sementara Jembatan Mahakam Imbas Tabrakan Bertubi-tubi oleh Tongkang

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud diwawancarai usai RDP Komisi II bahas tindak lanjut Jembatan Mahakam pasca tertabrak (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keselamatan publik dan keberlangsungan infrastruktur strategis kembali menjadi sorotan setelah Jembatan Mahakam di Kota Samarinda kerap menjadi korban tabrakan kapal tongkang. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyuarakan keprihatinannya terhadap fenomena ini, dengan menyerukan langkah tegas berupa penutupan sementara jembatan ikonik tersebut.

Insiden yang berulang kali terjadi, terutama pada malam hari, tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan fisik jembatan, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi yang bergantung pada jembatan penghubung utama di Benua Etam ini.

Menurut Hamas, sapaan akrabnya, terdapat indikasi kuat bahwa beberapa perusahaan pelayaran tidak mematuhi aturan mengenai klasifikasi kapal yang diperbolehkan melintasi area bawah jembatan. Padahal, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda telah menetapkan ketentuan teknis secara jelas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah pihak terindikasi mengabaikan ketentuan tersebut, yang bisa berdampak fatal jika terus dibiarkan.

“Regulasi kita sebenarnya sudah cukup baik, tapi kalau tidak diikuti dengan kedisiplinan dari pelaku usaha, semua akan sia-sia. Kalau jembatan ini sampai ambruk, siapa yang akan menanggung akibatnya?” kata Hamas, Selasa (29/4/2025).

Untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar, DPRD Kaltim mengusulkan penghentian sementara operasional Jembatan Mahakam. Ia menilai langkah ini penting untuk memberi ruang penyelidikan mendalam serta mengingatkan semua pihak akan pentingnya keselamatan dan ketaatan hukum di jalur pelayaran Sungai Mahakam.

“Jangan sampai ada korban dulu baru kita bergerak. Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi pergerakan masyarakat dan perekonomian Kaltim,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penutupan sementara ini seharusnya dipandang sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan serta menertibkan aktivitas tongkang yang lalu lalang di jalur sungai tersebut. Penguatan pengawasan, menurutnya, harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk KSOP, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri.

Hamas juga menekankan bahwa keputusan semacam ini tidak dilandasi oleh kepentingan politis atau tekanan kelompok tertentu, melainkan semata-mata demi menjamin keamanan bersama dan menjaga keberlanjutan aset publik yang bernilai strategis. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id