DPRD Samarinda Soroti Kasus Penembakan di Depan THM: Desak Evaluasi Kepemilikan Senjata dan Pengetatan Regulasi

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Tragedi penembakan yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Samarinda pada Minggu malam, 4 Mei 2025, menyisakan duka mendalam dan kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Seorang warga berinisial D tewas di tempat setelah diduga ditembak menggunakan senjata rakitan oleh pelaku yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menyoroti dampak psikologis yang timbul di tengah masyarakat. Menurut Samri, pascakejadian itu, suasana di kota menjadi mencekam, terutama di wilayah sekitar lokasi kejadian.

“Banyak warga kini merasa takut untuk beraktivitas di luar rumah, terutama saat malam hari. Penembakan di ruang publik seperti ini bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga merusak rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Politikus yang dikenal vokal dalam isu-isu keamanan ini menilai bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan terkait kepemilikan dan distribusi senjata api, baik yang legal maupun ilegal.

“Kita harus punya regulasi dan sistem pengawasan yang lebih kuat. Jangan sampai ada celah dalam sistem kita yang memungkinkan orang dengan mudah mendapatkan atau membuat senjata,” tegasnya.

Samri menekankan bahwa meskipun dalam kasus ini pelaku menggunakan senjata rakitan, isu yang lebih besar adalah lemahnya pengawasan terhadap akses publik terhadap senjata api secara umum. Ia juga mempertanyakan logika di balik pemberian izin kepemilikan senjata bagi warga sipil.

“Kalau di militer saja harus melalui seleksi ketat untuk bisa pegang senjata, kenapa di sipil justru bisa lebih longgar? Saya kira kebijakan ini harus ditinjau ulang. Bahkan kalau perlu, tidak usah ada izin senjata untuk sipil,” lanjutnya.

Menurut Samri, kepemilikan senjata api tidak serta-merta membuat seseorang lebih aman. Justru sebaliknya, kepemilikan senjata di tangan individu yang tidak memiliki pelatihan dan pengendalian diri dapat menjadi ancaman serius. Ia menyoroti kecenderungan individu yang membawa senjata untuk bertindak impulsif dalam situasi tertentu.

“Orang yang punya senjata kadang merasa bisa melindungi diri sendiri, lalu jadi gampang emosi, dan bisa langsung menembak. Ini yang bahaya dan harus dicegah,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa situasi seperti ini bisa menjadi pemicu kekerasan lanjutan dan konflik horizontal di masyarakat, terlebih jika pelaku tidak segera ditindak secara hukum.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Samri mendesak adanya reformasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan distribusi senjata api di Indonesia. Ia meminta agar mekanisme pemberian izin kepemilikan senjata diawasi lebih ketat dengan melibatkan serangkaian tes psikologi, pemeriksaan latar belakang, serta evaluasi berkala terhadap pemilik senjata.

“Harus ada screening yang ketat. Tes psikologis, latar belakang kriminal, riwayat kesehatan mental, semua itu penting untuk diperiksa. Dan untuk warga sipil, saya kira memang sebaiknya tidak diizinkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Samri meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap produsen dan distributor senjata rakitan yang saat ini masih marak di pasar gelap. Ia menyebut bahwa lemahnya penindakan terhadap jaringan senjata ilegal menjadi celah berbahaya yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal.

Menutup pernyataannya, Samri mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengembalikan rasa aman di Samarinda. Ia mengatakan bahwa keamanan publik adalah tanggung jawab bersama, dan negara wajib hadir dalam memastikan keselamatan warganya.

“Kita tidak boleh membiarkan kota ini hidup dalam ketakutan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas, dan kebijakan harus berpihak pada keselamatan rakyat. Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version