DPRD Samarinda Siap Mediasi Konflik Warga dan PT TMT Terkait Penurapan Sungai

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Puluhan warga RT 14 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, turun ke jalan pada Selasa pagi (13/5/2025), memblokir akses utama Jalan Ciptomangunkusumo.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengerukan dan penurapan sungai yang dilakukan oleh PT Tiara Marga Trakindo (TMT) di kawasan Sungai Loa Lai. Warga menilai, kegiatan perusahaan tersebut telah mempersempit bahkan nyaris menutup aliran sungai alami yang selama ini menjadi jalur penting pembuangan air di kawasan itu.

Akibat penyempitan alur sungai tersebut, banjir kerap terjadi saat hujan turun, merendam rumah warga di sedikitnya tujuh rukun tetangga (RT). Tak hanya menyebabkan kerugian material, banjir juga memicu keresahan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari.

Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada pihak perusahaan agar segera menghentikan proyek tersebut dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Mereka juga meminta campur tangan pemerintah agar persoalan ini segera ditangani secara adil dan transparan.

“Kami sudah terlalu sering terdampak banjir sejak proyek ini mulai berjalan. Air yang dulu mengalir lancar, sekarang malah meluap ke permukiman,” ungkap salah satu warga, Sunarti, yang mengaku rumahnya sudah tiga kali kebanjiran dalam dua bulan terakhir.

Warga menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat sebelum proyek ini dijalankan. Mereka merasa diabaikan dan dirugikan atas proyek yang seharusnya memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, langsung turun ke lapangan untuk memantau situasi dan berdialog dengan warga serta pihak perusahaan. Ia menyampaikan keprihatinannya atas dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat proyek tersebut.

“Setelah saya menerima informasi dari warga, saya langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dan benar, terjadi penyempitan pada alur sungai. Bahkan nyaris tertutup. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan,” ujar Joha.

Ia menekankan bahwa meskipun warga pada dasarnya mendukung investasi dan kehadiran perusahaan, hal itu tidak berarti mereka harus menerima dampak buruknya tanpa kompensasi atau penyelesaian yang adil.

“Kalau masyarakat dirugikan, maka itu menjadi masalah bersama. Saya sudah bicara langsung dengan perwakilan perusahaan. Mereka menyatakan bahwa tanah hasil pengerukan bisa diberikan ke warga, asalkan sesuai aturan. Tapi masalah utamanya adalah bagaimana aliran sungai ini bisa kembali normal,” tegasnya.

Joha juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar struktur penurapan yang menutup aliran sungai dibongkar, sesuai dengan tuntutan warga. Ia menilai bahwa dokumen dan izin proyek tidak serta-merta membenarkan kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Contohnya di Jawa Barat, bangunan di sekitar sungai tetap dibongkar meski nilai investasinya besar, karena terbukti menyebabkan banjir. Apalagi ini hanya sungai kecil yang seharusnya tidak disentuh tanpa analisis dampak lingkungan yang matang,” jelasnya.

Ia berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurutnya, pemerintah, perusahaan, dan warga harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga.

Terakhir, Joha berharap PT TMT menunjukkan tanggung jawab dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan di tengah masyarakat harus membawa manfaat, bukan malah menyulitkan warga sekitar.

“Ini bukan basa-basi atau pencitraan. Ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Saya akan kawal aspirasi warga hingga ada tindakan nyata. Perusahaan harus mendengar dan memenuhi apa yang menjadi harapan mereka,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version