Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur akan melakukan langkah luar biasa dengan turun langsung ke lapangan untuk menemui perusahaan-perusahaan yang belum melakukan mutasi pelat kendaraan ke wilayah Kaltim. Langkah ini ditempuh sebagai strategi diplomatik dalam mendorong kepatuhan wajib pajak perusahaan, ditengah tekanan fiskal daerah dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mengatakan pendekatan persuasif dipilih karena dinilai lebih efektif dibandingkan penerapan sanksi administratif yang berpotensi memicu konflik dengan pelaku usaha. Ia menilai komunikasi yang baik dan pemahaman bersama akan menghasilkan komitmen jangka panjang.
“Kami akan turun langsung, menemui sopir, manajemen hingga pemilik perusahaan. Kita ingin mendengar alasan mereka dan menyampaikan manfaat serta kewajibannya. Kalau bisa dibicarakan baik-baik dan selesai, kenapa harus menunggu sanksi,” jelas Giaz.
Menurutnya, mutasi pelat dari luar daerah ke pelat KT tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi bagian dari strategi memperkuat pondasi fiskal daerah. Dengan semakin berkembangnya infrastruktur di Kaltim dan bertambahnya kebutuhan anggaran pembangunan, pajak kendaraan perusahaan menjadi instrumen penting.
“Kondisi fiskal kita sedang berat. APBD terbatas dan DBH dari pusat ikut dipotong. Karena itu, potensi PAD dari sektor pajak kendaraan menjadi salah satu langkah cepat untuk meningkatkan penerimaan daerah,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya telah menyediakan program mutasi pelat KT gratis sebagai stimulus bagi perusahaan agar tidak terbebani biaya administratif. Namun realisasi mutasi masih rendah, terutama pada kendaraan besar seperti dump truck, trailer, dan alat berat.
Giaz menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengevaluasi perkembangan program ini. Jika pendekatan persuasif tidak memberikan hasil signifikan, opsi penegakan sanksi tetap terbuka.
“Ini bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi tentang komitmen bersama membangun Kalimantan Timur. Jika perusahaan patuh, pajak masuk, PAD naik, dan pada akhirnya roda pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
