Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada 21 April 2026, jajaran Polresta Samarinda melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyiapkan langkah antisipatif berupa rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Upaya ini dilakukan guna meminimalkan kemacetan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di tengah potensi peningkatan mobilitas massa aksi.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, pengaturan lalu lintas akan difokuskan di dua titik yang menjadi pusat kegiatan unjuk rasa, yakni kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.
“Seperti yang kita ketahui, pada 21 April nanti akan ada aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat. Untuk itu kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di dua lokasi utama tersebut,” ujarnya.
Menurut La Ode, rekayasa lalu lintas di kawasan DPRD Kaltim akan diberlakukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Pada rentang waktu tersebut, kendaraan yang biasanya melintas di depan gedung DPRD akan dialihkan ke jalur alternatif guna menghindari kepadatan.
Untuk arus dari Jalan MT Haryono menuju Jalan Rapak Indah, pengendara akan diarahkan melalui Jalan Tengkawang, Jalan Ulin, Jalan Kahoi, hingga Jalan Teuku Umar. Sementara itu, arus dari arah sebaliknya, yakni dari Jalan Rapak Indah menuju MT Haryono, akan dialihkan melalui Jalan Teuku Umar, Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Meranti, hingga kembali ke Jalan Tengkawang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan agar tidak terjebak kemacetan di sekitar lokasi aksi,” jelasnya.
Setelah rangkaian aksi di DPRD, pengaturan lalu lintas akan berlanjut di kawasan Kantor Gubernur Kaltim. Rekayasa arus di titik tersebut dijadwalkan mulai pukul 12.00 WITA hingga kegiatan unjuk rasa selesai.
Pengalihan arus akan dilakukan mulai dari Simpang Cermai hingga Simpang Muara. Kendaraan dari arah pelabuhan juga akan diarahkan melewati jalur samping kantor gubernur guna mengurangi kepadatan di jalur utama.
Untuk kendaraan dari Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Slamet Riyadi, arus akan dialihkan melalui Jalan Niaga Timur, Jalan Pulau Sebatik, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Antasari. Sedangkan arus dari arah sebaliknya akan dialihkan melalui Jalan RE Martadinata dan Jalan Perniagaan.
La Ode menegaskan, penutupan jalan di depan Kantor Gubernur bersifat situasional. Artinya, keputusan penutupan total akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, khususnya jumlah massa aksi yang hadir.
“Apabila massa cukup banyak dan menutup kedua jalur, maka akan dilakukan penutupan total. Namun itu akan kita lihat situasinya di lapangan,” tegasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, Polresta Samarinda juga akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk membantu pengaturan arus kendaraan serta memberikan arahan langsung kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalisasi potensi gangguan selama aksi berlangsung.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal, menghindari ruas jalan yang terdampak, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, mengikuti petunjuk petugas, dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
