Libatkan BUMD hingga Pihak Ketiga, DPRD Kaltim Susun Tata Kelola Baru Sungai Mahakam

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah tentang Sungai Mahakam juga diarahkan untuk memperjelas tata kelola dan kewenangan pengelolaan sungai. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih produktif dalam pemanfaatan sektor sungai.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa pengelolaan Sungai Mahakam tidak semata berkaitan dengan batas wilayah, tetapi juga menyangkut kepastian kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak yang telah beroperasi di kawasan tersebut.

“Skema pengelolaan ke depan memungkinkan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kerja sama dengan operator yang sudah berjalan, hingga opsi melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.

Selain aspek ekonomi, DPRD Kaltim menilai penataan kewenangan antarinstansi menjadi isu krusial dalam penyusunan regulasi baru. Sinergi antara pemerintah provinsi dengan instansi vertikal dan pemerintah daerah kabupaten/kota harus dipertegas agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Kami harus memastikan sinergi dengan instansi seperti KSOP, Pelindo, serta pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan Sungai Mahakam berjalan efektif dan tidak saling tumpang tindih,” tambah Abdulloh.

Saat ini, Komisi III DPRD Kaltim masih memprioritaskan proses pendataan dan inventarisasi potensi Sungai Mahakam. Langkah awal ini dipandang penting sebagai dasar penyusunan draf regulasi agar sektor-sektor yang berpeluang menjadi sumber pemasukan daerah dapat diarahkan sejak awal penerapan aturan baru.

“Prosesnya masih pada tahap awal. Kami sedang mengidentifikasi potensi yang bisa dikelola sekaligus menetapkan batas kewenangan provinsi di sepanjang wilayah Sungai Mahakam,” jelasnya.

DPRD Kaltim berharap revisi perda ini tidak hanya memperbarui aturan lama, tetapi juga mampu menjadikan Sungai Mahakam sebagai penggerak ekonomi daerah yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version