DPRD Kaltim Jawab Kegelisahan Warga, Siap Kawal Janji Layanan Kesehatan Gratis

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Angin segar sempat berembus di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui janji layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Program bertajuk “GratisPol Kesehatan” yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim menjadi harapan baru di tengah tingginya kebutuhan akses layanan kesehatan yang merata.

Namun, meskipun niat baik tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, implementasinya masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait kejelasan dasar hukum yang menjadi fondasi penting agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan sah.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Pemprov, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar program ini tidak menabrak regulasi yang berlaku.

“Rapat ini menjadi momen penting untuk menjawab kegelisahan publik terkait realisasi janji layanan kesehatan universal di Kaltim. Kami paham bahwa masyarakat menunggu, namun sebagai wakil rakyat, kami juga berkewajiban memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujar Baba.

Ia menambahkan, Komisi IV sangat berhati-hati agar pelaksanaan GratisPol nantinya tidak justru menimbulkan persoalan hukum.

“Kita ingin segera diterapkan, tapi kalau belum ada dasar hukum yang kuat, itu bisa membuat kita repot ke depannya,” lanjutnya.

Saat ini, Pemprov Kaltim masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan kejelasan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan program tersebut. Baba menegaskan bahwa pengelolaan dana publik harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.

“Bagaimanapun niat baiknya, kami ingin program ini dijalankan secara tertib dan sah secara hukum. Ini menyangkut dana publik yang jumlahnya besar dan menyangkut hak-hak masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa upaya untuk memberikan layanan kesehatan gratis sejatinya bukan hal baru di Kaltim. Sejak Januari 2020, Pemprov telah menganggarkan dana sebesar Rp71 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu yang sebelumnya belum terdaftar.

“Sejak 2020, kita sudah berjalan dalam skema ini. Tahun ini, komitmen itu diperkuat lagi lewat program GratisPol dengan anggaran tambahan sebesar Rp160 miliar,” ungkap Jaya.

Salah satu keunggulan dari program GratisPol adalah kemampuannya untuk mengaktifkan keanggotaan BPJS secara instan. “Kalau biasanya butuh waktu 14 hari sejak pendaftaran, dengan GratisPol, aktivasi bisa dilakukan di hari yang sama. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapat pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu,” jelasnya.

Saat ini, sasaran utama GratisPol masih difokuskan pada peserta BPJS kelas 3, yang mayoritas berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, sejalan dengan arah kebijakan nasional, ke depan sistem kelas layanan rawat inap di rumah sakit akan dihapuskan.

“Ke depan, semua pasien akan dilayani dalam satu standar layanan rumah sakit. Tidak ada lagi pembeda antara kelas 1, 2, atau 3. Semua akan mendapat layanan yang sama,” pungkasnya.

Meski berbagai persiapan sudah dilakukan, tantangan di tingkat regulasi masih menjadi “PR” besar bagi Pemprov dan DPRD Kaltim. Payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan, agar pelaksanaan GratisPol tidak menimbulkan potensi pelanggaran di kemudian hari, terutama terkait penggunaan dana APBD.

Di sisi lain, masyarakat Kaltim sangat menantikan realisasi program ini. Banyak warga berharap layanan kesehatan benar-benar bisa diakses tanpa kendala biaya, terlebih di daerah-daerah terpencil yang selama ini menghadapi tantangan akses. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version