Samarinda, Kaltimetam.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin malam (28/4/2025) berlangsung panas saat membahas evaluasi insiden tabrakan Jembatan Mahakam I di Samarinda. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan turut dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Insiden tabrakan tersebut melibatkan kapal milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS). Sayangnya, dalam rapat penting ini, perusahaan tersebut tidak menghadirkan pimpinannya, melainkan hanya diwakili staf ahli, dengan alasan tidak mendapatkan tiket perjalanan ke Samarinda.
Sikap ini memicu kemarahan seluruh anggota DPRD Kaltim, termasuk Sabaruddin. Ia menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah.
“Kalau tiket masalahnya, saya belikan tiket. Ini bukan pertama kali. Saudara tidak menghargai lembaga ini. Silakan keluar!” tegas Sabaruddin.
Ia menambahkan bahwa undangan resmi telah dikirimkan jauh hari sebelumnya, sehingga alasan ketidakhadiran dianggap tidak masuk akal.
Dalam rapat tersebut, Sabaruddin meminta agar izin operasional PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra dicabut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam berbagai urusan pemerintahan, termasuk perizinan usaha.
“Kami minta izin perusahaan ini dicabut. Mereka tidak layak beroperasi di Kaltim kalau seperti ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi II lainnya, Sapto Setyo Pramono, meminta agar seluruh kapal milik perusahaan tersebut yang beroperasi di Kaltim ditahan sementara waktu.
“Tahan semua kapal yang mereka punya! Kita tidak boleh membiarkan hal seperti ini terus terjadi,” kata Sapto.
Komisi II juga meminta KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk mengevaluasi kelaikan operasional perusahaan. Sikap abai dan kurangnya koordinasi dari pihak perusahaan dinilai memperpanjang proses penyelesaian insiden.
Sabaruddin menegaskan bahwa tabrakan terhadap Jembatan Mahakam I merupakan masalah serius yang tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga keselamatan publik dan roda perekonomian kota.
“Kami tidak mencari masalah, kami mengundang untuk cari solusi. Kalau tidak menghargai, artinya mereka tidak siap bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga saat ini, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam RDP tersebut. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id