Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengingatkan pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk mendukung sertifikasi insinyur.
Langkah ini dianggap vital untuk memastikan bahwa pejabat teknis yang menangani proyek infrastruktur memiliki kompetensi yang sesuai, guna menjamin kualitas hasil pembangunan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah.
Sapto menegaskan bahwa sertifikasi insinyur kini menjadi kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014.
“Sertifikasi ini tidak hanya untuk insinyur lokal, tetapi juga berlaku bagi insinyur asing yang ingin bekerja di Indonesia. Semua insinyur harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII),” ujarnya.
Proses sertifikasi, lanjut Sapto, tidak murah, mengingat insinyur harus mengikuti pendidikan tambahan dan ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran untuk program ini.
“Proses sertifikasi ini memerlukan biaya yang cukup besar. Pemerintah daerah harus berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung sertifikasi insinyur agar kualitas proyek infrastruktur terjamin,” katanya.
Sapto juga mengingatkan bahwa insinyur yang belum memiliki sertifikasi berisiko dikenakan sanksi pidana, termasuk denda atau kurungan. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya memperbarui sertifikasi setiap lima tahun melalui program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019.
Dalam hal kualifikasi, Sapto menekankan perlunya insinyur dengan sertifikasi tingkat utama untuk menangani proyek besar. Proyek infrastruktur strategis yang menggunakan dana publik harus dikelola oleh PPK atau PPTK yang memiliki kualifikasi utama.
“Jika masih banyak insinyur yang berada di tingkat pratama, mereka perlu mengikuti pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kualifikasi mereka,” tegasnya.
Dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah, Sapto berharap sertifikasi insinyur akan semakin banyak diterima oleh tenaga teknis di Kaltim, sehingga kualitas pembangunan infrastruktur yang ada dapat terjamin dan mendukung pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.(Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id