DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Pokja untuk Optimalisasi dan Penataan Aset Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menegaskan urgensi langkah konkret dalam melakukan penataan dan optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurutnya, saat ini banyak aset daerah yang justru tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan beberapa di antaranya menjadi beban anggaran tahunan yang membebani keuangan daerah.

“Banyak aset yang selama ini belum dikelola secara optimal, sehingga kurang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Sebaliknya, sebagian dari aset tersebut malah menyedot biaya pemeliharaan dan operasional yang cukup besar,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang akan fokus pada percepatan evaluasi dan pengelolaan aset strategis milik daerah. Pokja ini nantinya akan bertugas melakukan kajian mendalam, menyusun rekomendasi kebijakan, serta menyaring potensi aset yang layak dikembangkan secara optimal. Model pengelolaan yang efisien juga akan dirancang, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun kemitraan dengan pihak lain yang sesuai ketentuan hukum.

Sapto menjelaskan bahwa Pokja ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam menghidupkan kembali aset-aset daerah yang selama ini kurang produktif.

“Kita ingin semua aset yang dikelola pemerintah daerah bisa memberikan nilai tambah yang nyata, bukan hanya sekadar kewajiban administratif,” tambahnya.

Salah satu aset yang mendapat sorotan khusus adalah Hotel Royal Suite di Balikpapan. Hotel yang selama ini dimiliki pemerintah daerah tersebut dianggap tidak memberikan kontribusi positif dan malah menjadi beban karena biaya operasional dan pemeliharaannya terus meningkat. Komisi II DPRD Kaltim sepakat untuk merekomendasikan penutupan operasional hotel tersebut sementara waktu, sampai ada kejelasan mengenai rencana revitalisasi atau pengelolaan ulang yang lebih menguntungkan bagi daerah.

“Keputusan ini diambil bukan secara emosional, tetapi berdasarkan pertimbangan realistis agar keuangan daerah tidak terus dirugikan oleh aset yang tidak produktif,” tegas Sapto.

Tidak hanya itu, Sapto juga menyoroti kondisi aset lain di luar kota Balikpapan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kutai Timur. Menurutnya, masih banyak aset daerah yang terlantar dan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini menuntut sistem pengelolaan yang menyeluruh dan terpadu agar seluruh aset dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Evaluasi aset harus menjadi agenda berkelanjutan. Kita butuh kerja sama lintas sektor dan instansi, mulai dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum, Biro Hukum, hingga BUMD. Semua harus didasarkan pada data akurat dan kajian komprehensif agar keputusan yang diambil tepat sasaran,” katanya.

Sapto berharap dengan pembentukan Pokja, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan peran legislasi secara maksimal, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih transparan, efisien, dan bermanfaat. Optimalisasi aset yang dikelola secara profesional juga diharapkan mampu membuka peluang investasi baru dan meningkatkan PAD secara signifikan.

“Ini bukan hanya soal menjaga aset, tapi bagaimana mengelolanya layaknya investasi jangka panjang yang memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version