Doxing dan Serangan Digital, Anggota DPRD Samarinda Tuntut Sikap Tegas Aparat

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik soal keberadaan dan peran para buzzer politik kembali mencuat di Kota Samarinda. DPRD Samarinda menyuarakan kegelisahan terkait aktivitas akun-akun anonim di media sosial yang dinilainya telah merugikan sejumlah pihak, terutama mereka yang menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa fenomena buzzer telah menjadi ancaman nyata bagi kebebasan berekspresi di ruang digital. Ia bahkan menyebut para buzzer sebagai “hantu” yang tak terlihat wujudnya, namun bisa muncul di mana saja untuk menyerang pihak tertentu, terutama pengkritik kebijakan pemerintah.

“Buzzer ini semacam hantu ya. Kita tidak tahu wujudnya seperti apa, siapa orangnya. Tapi dia bisa ada di mana saja. Setiap kali ada kritik terhadap Pemkot, langsung dibalas dengan meme atau narasi menyerang. Termasuk saya juga kena,” ujarnya.

Adnan mencontohkan insiden pribadi ketika dirinya tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD. Tak lama kemudian, muncul video dari sudut atas ruang rapat yang memperlihatkan ketidakhadirannya dan disertai narasi negatif. Menurutnya, posisi kamera yang digunakan bukanlah akses umum, melainkan sudut yang biasanya hanya bisa dijangkau oleh kalangan wartawan atau pihak tertentu yang memiliki izin khusus.

“Saya juga tidak tahu itu wartawan dari mana. Tapi bisa jadi ada orang luar yang mengaku sebagai wartawan dan menyusup. Kalau begitu, ini sudah tidak sehat,” katanya.

Lebih lanjut, Samarinda yang sebelumnya membantah bahwa buzzer tersebut merupakan bagian dari tim atau didanai oleh Pemkot. Menurut Adnan, bantahan saja tidak cukup. Ia mendesak agar Pemkot mengambil sikap resmi dan terbuka, sebab praktik ini sudah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun anggota dewan.

“Kalau memang Pemkot merasa tidak menggerakkan atau membiayai buzzer, seharusnya ada sikap resmi. Karena sekarang ada pihak yang jelas-jelas dirugikan. King Tae, Mas Awan dari Selasar.co, juga beberapa anggota dewan termasuk saya dan Pak Anhar,” tegasnya.

Adnan juga menyoroti pola sistematis yang muncul dari akun-akun buzzer tersebut. Ia menilai mustahil ada gerakan sebesar itu tanpa ada pihak yang berkepentingan di baliknya.

“Kalau orang menggerakkan sesuatu tanpa ada kepentingan, itu bullshit. Pasti ada yang mengarahkan. Pertanyaannya, siapa? Untuk apa? Untuk mengadu domba? Atau menjalankan perintah? Ini harus dibuka,” katanya tajam.

Ia juga menyinggung praktik doxing yakni penyebaran data pribadi seperti KTP atau alamat seseorang secara publik yang dilakukan terhadap pihak-pihak tertentu yang mengkritik pemerintah. Ia menilai tindakan ini sudah jelas melanggar hukum dan seharusnya bisa diproses secara pidana.

“Kalau menyerang saya soal jarang hadir atau liburan ke luar negeri, saya tidak terlalu ambil pusing. Saya ke luar negeri tidak pakai uang negara. Sejak 2016 saya sudah ke 32 negara. Itu uang pribadi. Tapi kalau KTP orang disebar? Itu pelanggaran privasi. Itu doxing, dan itu bisa dipidanakan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih memiliki pasal-pasal yang bisa menjerat pelaku penyebaran data pribadi tanpa izin.

“Kalau pihak kepolisian bilang tidak bisa dilacak, kita bisa lihat kasus di Kejaksaan Agung. Di sana, buzzer yang menyerang institusi bisa ditangkap, bahkan terungkap dia dibayar ratusan juta. Jadi harusnya bisa juga di Samarinda. Jangan anggap enteng hal ini,” tambahnya.

Terakhir, Adnan mengajak masyarakat maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas buzzer untuk tidak diam. Ia menyarankan agar para korban segera melapor ke aparat penegak hukum, agar kasus ini tidak terus berlarut dan mengganggu ketertiban ruang publik digital.

“Kita tidak boleh takut. Pemerintah yang merasa tidak bersalah juga harus transparan. Ini demi menjaga kesehatan demokrasi dan etika dalam bermedia sosial. Jangan sampai kritik dibalas serangan personal, apalagi sampai menyebar data pribadi,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version