Dorong Keamanan Infrastruktur, Pemprov Kaltim Ingin Ambil Alih Pengelolaan Sungai Mahakam

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini tengah mendorong peralihan kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam dari pemerintah pusat ke tangan daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat kontrol terhadap keselamatan infrastruktur penting serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa permintaan resmi telah dikirim ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Surat tersebut, ditandatangani langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud, menjadi pijakan formal agar daerah memiliki otoritas lebih besar atas jalur pelayaran sungai vital itu.

“Kita sudah menyampaikan permohonan secara administratif. Sekarang, kita tinggal menanti hasil kajian dari Kemenhub. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastian,” ujar Seno, Kamis (8/5/2025).

Selama ini, pengawasan terhadap lalu lintas Sungai Mahakam berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat. Sayangnya, meski jalur ini memiliki nilai strategis tinggi, daerah belum mendapat manfaat fiskal yang sepadan. Dalam praktiknya, Pemprov Kaltim justru sering kali harus menanggung dampak dari berbagai insiden yang terjadi di sungai tersebut.

Salah satu kejadian terbaru yang menjadi sorotan adalah ketika sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara menabrak Jembatan Mahakam I. Peristiwa semacam ini telah berulang kali terjadi dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik serta keberlangsungan jalur logistik di Kaltim.

“Situasi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. Selain membahayakan warga, juga merugikan perekonomian daerah karena terganggunya arus distribusi,” tegas Seno.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemprov Kaltim juga mengajukan opsi agar pengelolaan jalur pelayaran dapat diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah ini dinilai bisa menghadirkan manfaat ganda, yakni pengawasan yang lebih fleksibel serta peluang pendapatan yang langsung masuk ke kas daerah melalui tarif olongan kapal dan aktivitas pelayaran lainnya.

Tak hanya soal pengelolaan jalur sungai, Pemprov juga menaruh perhatian khusus terhadap status kepemilikan Jembatan Mahakam I. Hingga saat ini, jembatan tersebut masih tercatat sebagai aset nasional. Namun, seluruh biaya pemeliharaan termasuk asuransi ditanggung oleh pemerintah provinsi.

“Kalau kita diberi kewenangan penuh atas infrastruktur ini, tentu pemeliharaannya bisa lebih maksimal. Kami ingin ini jadi aset daerah agar bisa dikelola lebih efektif,” jelasnya.

Usulan ini menandai keseriusan Pemprov Kaltim dalam mengelola aset strategis secara mandiri demi kepentingan pembangunan daerah dan perlindungan publik di masa depan. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id