Tenggarong, Kaltimetam.id – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan lima zona sebagai ruang produksi kawasan padi sawah untuk meningkatkan hasil pertanian di daerah tersebut.
Penetapan lima zona ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target produksi padi dan meningkatkan ketepatan sasaran dalam program peningkatan panen.
Kepala Distanak Kukar, M Taufik, menjelaskan bahwa penetapan zona tersebut didasarkan pada kajian tipologi lahan yang dilakukan oleh pihaknya.
Dalam kajian tersebut, ditemukan lima zona yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan produksi padi yang produktif.
Kelima zona tersebut mencakup wilayah dengan luasan sawah lebih dari 1.000 hektare, yaitu daerah Marangkayu, Loa Kulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Muara Kaman.
“Fokus utama dari lima zona ini adalah wilayah dengan luasan sawah 1.000 hektare ke atas. Ini merupakan kawasan yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai kawasan pertanian padi yang produktif,” ungkap Taufik.
“Kami berharap, dengan intervensi yang lebih intensif di kawasan-kawasan ini, dapat meningkatkan hasil produksi padi secara signifikan,” sambungnya.
Meskipun Distanak Kukar juga melakukan peninjauan terhadap pertanian seluas 500 hektare di Kecamatan Kota Bangun dan Samboja, Taufik menegaskan bahwa intervensi pengembangan di kedua kecamatan ini tidak akan dilakukan secara intensif.
Fokus utama saat ini tetap pada lima zona yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan peningkatan hasil yang lebih optimal dengan penanganan yang lebih terarah dan terfokus.
“Kami telah memetakan kawasan yang memang memiliki potensi terbaik untuk dijadikan sebagai sentra produksi padi sawah. Meskipun ada area lainnya seperti di Kota Bangun dan Samboja yang juga memiliki potensi, namun kami ingin memaksimalkan hasil di lima zona ini terlebih dahulu,” jelas Taufik.
Taufik berharap dengan adanya intervensi yang lebih intensif pada lima zona ini, dapat tercipta pertanian berbasis kawasan hijau yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan pertanian berbasis kawasan hijau akan menciptakan keseimbangan antara peningkatan hasil pertanian dengan menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
“Kami ingin menciptakan pertanian yang tidak hanya produktif tetapi juga ramah lingkungan. Kawasan hijau akan menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat jangka panjang bagi petani di Kukar,” harap Taufik.
Dengan penetapan lima zona ini, Distanak Kukar berharap dapat mencapai hasil produksi yang lebih baik dan dapat memenuhi kebutuhan pangan di daerah tersebut, bahkan berpotensi untuk memasok pasar luar daerah.
Program peningkatan produksi padi ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani.
“Kami optimistis bahwa dengan perhatian yang lebih besar pada lima zona ini, angka produksi padi di Kukar akan terus meningkat. Kami akan terus bekerja sama dengan petani dan stakeholder lainnya untuk memastikan semua langkah yang diambil membawa dampak positif terhadap sektor pertanian,” tutup Taufik.
Sebagai langkah selanjutnya, Distanak Kukar akan terus memonitor perkembangan kelima zona tersebut dan memberikan pendampingan kepada petani dalam hal pengelolaan lahan, pemilihan bibit unggul, serta penggunaan teknologi pertanian yang tepat guna.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperhatikan ketersediaan air irigasi dan sistem pertanian yang ramah lingkungan agar produksi padi dapat tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan perubahan iklim. (adv/distanakkukar/ady)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id