Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau para pedagang musiman yang berjualan selama bulan Ramadan untuk segera membongkar lapak mereka secara mandiri setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki serta menjaga estetika kota.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan pihaknya memberikan toleransi kepada para pedagang yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan, khususnya pada waktu menjelang berbuka puasa. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Selama Ramadan kemarin, kami masih memberikan kelonggaran. Artinya, meskipun berjualan di atas trotoar, itu kami biarkan selama untuk kebutuhan berbuka puasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahkan beberapa pedagang tetap membiarkan lapaknya berdiri pada malam hari tanpa dibongkar. Namun, toleransi tersebut hanya bersifat sementara selama bulan Ramadan.
“Lapaknya tidak dibongkar malam hari pun masih kami toleransi. Tetapi setelah Lebaran, kami minta agar dibongkar secara mandiri,” tegasnya.
Anis menekankan bahwa pembongkaran lapak sebaiknya dilakukan oleh pedagang sendiri tanpa harus menunggu tindakan dari petugas Satpol PP. Hal ini merupakan bentuk kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kota.
“Kami harapkan tidak sampai Satpol PP yang membongkar. Lebih baik dibongkar sendiri oleh pedagangnya,” katanya.
Sejumlah ruas jalan di Samarinda, seperti Jalan Kusuma Bangsa, Jalan M. Yamin, dan Jalan Basuki Rahmat, menjadi perhatian utama karena telah memiliki trotoar yang representatif dan tertata dengan baik. Pemerintah kota, lanjut Anis, telah berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi pejalan kaki, sehingga perlu dijaga bersama.
“Trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki. Kita ingin Samarinda terlihat indah dan tertib. Apalagi sekarang trotoarnya sudah bagus, seperti di kota-kota besar,” tuturnya.
Terkait batas waktu, Satpol PP akan melakukan patroli dan pemantauan secara berkala pasca Lebaran. Jika masih ditemukan lapak yang belum dibongkar, petugas akan memberikan imbauan lanjutan.
“Kami akan monitor. Kalau masih ada, akan kami himbau kembali untuk dibongkar secara mandiri,” jelasnya.
Namun, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas berupa penertiban langsung di lapangan.
“Kalau sudah diimbau tapi tidak ditertibkan, tentu akan kami lakukan penindakan. Tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







