Dishub Samarinda Tegaskan Parkir Indomaret Gratis, Jukir Liar yang Nekat Minta Uang Diminta Segera Dilaporkan

Dishub Samarinda lakukan penindakan parkir liar di Indomaret depan Teras Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menegaskan bahwa seluruh gerai Indomaret yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda tidak diperbolehkan melakukan pungutan parkir kepada pelanggan. Masyarakat pun diminta tidak ragu melaporkan apabila masih menemukan oknum juru parkir liar yang meminta uang di lokasi tersebut.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan parkir di sejumlah minimarket, meski lokasi tersebut telah masuk dalam skema kerja sama resmi dengan pemerintah daerah.

Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang memanfaatkan area parkir minimarket untuk kepentingan pribadi dengan meminta sejumlah uang kepada pengunjung. Menurutnya, Indomaret telah membayar kewajiban retribusi parkir kepada pemerintah sehingga masyarakat tidak lagi dibebankan biaya tambahan saat berbelanja.

“Yang jelas Indomaret sudah kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan membayar retribusi parkirnya. Jadi itu gratis,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberadaan jukir liar di area yang seharusnya bebas pungutan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan transparan.

Karena itu, Dishub meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu pengawasan dengan mendokumentasikan dan melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

“Kalau memang ada yang memaksa membayar, tolong difoto, didokumentasikan, akan kami tindak,” ujarnya.

Duri mengaku pihaknya cukup geram dengan masih munculnya praktik pungutan liar yang mengatasnamakan parkir. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng citra pelayanan publik sekaligus mempermalukan institusi yang selama ini berupaya menata sistem parkir di Kota Samarinda.

“Kami tidak main-main dalam hal itu, karena sangat mempermalukan kinerja kami, terutama Dinas Perhubungan,” katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Dishub Samarinda memang gencar melakukan penertiban terhadap parkir liar dan juru parkir ilegal di berbagai titik keramaian kota. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lokasi parkir resmi dan yang tidak resmi.

Pemerintah juga menilai keberhasilan memberantas jukir liar tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk menolak pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Duri menegaskan komitmen Dishub Samarinda untuk terus membersihkan praktik-praktik perparkiran ilegal yang selama ini meresahkan warga.

“Kami akan berantas jukir liar. Yang jelas, itu komitmen kami dari Dinas Perhubungan. Tidak ada jukir liar lagi,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version