Dinkes Kaltim Segera Siapkan Payung Hukum Pembentukan UPTD Instalasi Farmasi

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin

Samarinda, Kaltimetam.id –  Dinkes Kaltim tengah menyiapkan payung hukum untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan bahwa penyiapan payung hukum tersebut dilakukan dengan berkoordinasi antar-instansi, terkait nomenklatur dan penambahan kelembagaan.

“Pegawainya, juga yang semula hanya seksi yaitu distribusi obat, menjadi UPTD,” ujarnya.

Jaya menjelaskan bahwa pembentukan UPTD Instalasi Farmasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kefarmasian di Kaltim. Dengan adanya UPTD, diharapkan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan dapat lebih terintegrasi dan efisien.

“UPTD Instalasi Farmasi akan menjadi pusat kendali dan distribusi obat dan perbekalan kesehatan di Kaltim,” kata Jaya.

Selain itu, pembentukan UPTD Instalasi Farmasi juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar-instansi terkait, seperti dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, dan apotek.

Tentunya, Setelah payung hukum tersebut selesai, maka pembentukan UPTD Instalasi Farmasi dapat segera dilakukan. Sehingga, dapat meningkatkan kualitas layanan kefarmasian di Kaltim, serta peningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (adv/dinkeskaltim/may)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version