Dinkes Kaltim Tekankan Ruang Laktasi Harus Memenuhi Standar Kesehatan

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin

Samarinda, Kaltimetam.id Dinkes Kaltim mengimbau semua kantor di Kaltim untuk menyediakan ruang laktasi bagi karyawatinya. Hal ini dilakukan untuk mendukung hak-hak reproduksi perempuan, khususnya dalam memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan ruang laktasi yang tersedia harus memenuhi standar kesehatan, seperti bersih, nyaman, aman, dan terlindung dari pandangan orang lain.

“Kami mengapresiasi kantor-kantor yang sudah menyediakan ruang laktasi bagi karyawati. Kami juga mengimbau kantor-kantor lain yang belum memiliki ruang laktasi untuk segera membuatnya,” ujar Jaya.

Lanjutnya, Jaya mengatakan ruang laktasi yang memenuhi standar kesehatan akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi ibu menyusui. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran pemberian ASI eksklusif kepada bayi.

“ASI eksklusif sangat penting bagi tumbuh kembang bayi. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong agar semua kantor di Kaltim menyediakan ruang laktasi yang memenuhi standar kesehatan,” kata Jaya.

Menurut Jaya, ruang laktasi yang memenuhi standar kesehatan harus memiliki luas minimal 2 meter persegi. Ruangan tersebut juga harus memiliki ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, dan dilengkapi dengan wastafel, tempat duduk, dan tempat penyimpanan ASI.

“Selain itu, ruang laktasi juga harus dilengkapi dengan alat sterilisasi botol susu dan perlengkapan lainnya,” kata Jaya.

Dinkes Kaltim berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap ruang laktasi yang tersedia di kantor-kantor di Kaltim. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa ruang laktasi tersebut memenuhi standar kesehatan.

“Kami akan melakukan pengawasan secara rutin. Jika ada ruang laktasi yang tidak memenuhi standar kesehatan, kami akan memberikan pembinaan kepada pengelolanya,” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version