Samarinda, Kaltimetam.id – Dinkes Kaltim memastikan semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Benua Etam memiliki ruang laktasi. Hal ini untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan ruang laktasi sangat penting untuk memberikan hak dasar kepada para bayi yaitu mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama.
“Jangan sampai ada ibu yang memompa ASI di tempat yang tidak semestinya, harus ada ruang sendiri yang nyaman dan bersih,” kata Jaya.
Dinkes Kaltim juga akan memastikan ruang laktasi yang tersedia harus memenuhi standar kesehatan, seperti bersih, nyaman, aman, dan terlindung dari pandangan orang lain.
“Kami mengapresiasi kantor-kantor yang sudah menyediakan ruang laktasi bagi karyawati. Kami juga mengimbau kantor-kantor lain yang belum memiliki ruang laktasi untuk segera membuatnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tempat Penyimpanan ASI di Tempat Kerja, yang mengatur tentang standar, persyaratan, dan mekanisme pembentukan pojok laktasi di kantor.
“ASI sangat baik bagi kekebalan bayi. Itu adalah nutrisi terbaik untuk menghindari gizi buruk,” katanya.
Selain itu, ruang laktasi juga bisa meningkatkan loyalitas dan motivasi ibu untuk bekerja, karena mereka merasa dihargai dan didukung oleh pihak kantor.
“Kami juga mengimbau para tamu atau masyarakat yang datang ke kantor OPD untuk melapor terlebih dahulu, jika ingin menyusui bayinya,” kata Jaya.
Jaya berharap keberadaan ruang-ruang laktasi di kantor pemerintahan daerah membantu para ibu yang bekerja dapat tenang dan anak-anak mereka mendapatkan ASI berkualitas.
“Kalau ada masyarakat yang berurusan ke kantor OPD dan menemukan tidak ada pojok laktasi, silakan lapor ke kami. Kami tindaklanjuti agar tersedia ruang laktasi di kantor tersebut,” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id