Cekcok Soal Biaya Travel, Pria di Samarinda Hantam Korban dengan Botol Parfum

Terduga pelaku tindak pidana kekerasan. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial WH (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang penumpang travel yang baru tiba di Kota Samarinda dari Kutai Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.20 WITA di Jalan Anggi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Korban berinisial JS saat itu baru tiba di Samarinda menggunakan jasa travel antarkota. Namun, ia tidak memiliki uang tunai untuk segera melunasi ongkos perjalanan sebesar Rp 350.000.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, AKP Agung Sisbiyantoro menjelaskan bahwa JS kemudian menawarkan ponsel miliknya sebagai jaminan pembayaran kepada sopir travel. Di sinilah pelaku WH, yang tidak memiliki hubungan langsung dengan korban maupun jasa travel, masuk ke dalam situasi tersebut.

“Korban menitipkan satu unit ponsel Galaxy A10F warna merah sebagai jaminan. Pelaku, yang saat itu tidak dikenal korban, menjadi perantara dan menyimpan ponsel tersebut,” ujar AKP Agung dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Namun masalah tidak selesai di situ. Keesokan harinya, pelaku mendatangi korban untuk menagih pelunasan ongkos travel. Saat pertemuan di pinggir Jalan Anggi, korban kembali menyampaikan bahwa ia belum memiliki uang. Hal tersebut memicu perdebatan yang akhirnya berujung kekerasan.

“Terjadi cekcok di antara keduanya. Saat korban belum mampu membayar, pelaku tiba-tiba memukul kepala korban menggunakan botol parfum. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan mengeluarkan darah,” tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, korban yang terluka melarikan diri dan segera melapor ke Mapolsek Sungai Kunjang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Berkat informasi dan kerja cepat di lapangan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Sungai Kunjang hanya satu hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (1/5/2025).

Motif dari tindakan penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Namun sementara ini, polisi menduga pelaku merasa memiliki tanggung jawab atau kepentingan dalam transaksi antara korban dan pihak travel, meski keterlibatannya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak tanpa melibatkan kekerasan. AKP Agung juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, apalagi terhadap orang yang belum dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan penyelesaian masalah secara damai. Jika terjadi perselisihan yang tidak bisa diselesaikan sendiri, sebaiknya laporkan kepada pihak berwajib agar tidak berkembang menjadi tindak pidana,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap oknum yang tiba-tiba ikut campur dalam urusan pribadi atau keuangan.

“Peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Jangan segan untuk melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id