Bodycam Polisi Lalu Lintas Belum Hadir di Samarinda, Satlantas Masih Andalkan ETLE Sembari Tunggu Distribusi Korlantas

Ilustrasi pihak kepolisian dari Satlantas memakai Bodycam. (Foto: Google)

Samarinda, Kaltimetam.id – Transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang tengah digencarkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum sepenuhnya dirasakan di daerah. Di Kota Samarinda, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda hingga kini masih menjalankan tugas tanpa dukungan body worn camera (bodycam) karena perangkat tersebut belum didistribusikan oleh Mabes Polri. Meski demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun pengawasan di lapangan. Seluruh aktivitas personel, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, patroli rutin, penjagaan di titik rawan kemacetan hingga penindakan terhadap pelanggaran, tetap dilakukan seperti biasa.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, penggunaan bodycam memang menjadi salah satu program nasional Korlantas Polri. Namun, untuk wilayah Samarinda, perangkat tersebut masih belum tersedia sehingga jajarannya belum dapat menerapkannya.

“Untuk bodycam, kami di Samarinda memang belum menerima alat dari Korlantas. Jadi saat ini masih menunggu dukungan,” katanya.

Menurutnya, belum tersedianya bodycam tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Personel tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan fungsi penegakan hukum secara optimal.

“Sekarang belum dilengkapi kamera. Jadi pelaksanaan tugas masih berjalan seperti biasa,” katanya.

Sembari menunggu distribusi bodycam, Satlantas Polresta Samarinda masih mengoptimalkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama pengawasan pelanggaran lalu lintas. Sistem tilang elektronik tersebut dinilai masih efektif membantu petugas dalam mendokumentasikan pelanggaran tanpa harus selalu melakukan penindakan secara langsung.

Lebih lanjut, La Ode mengungkapkan saat ini terdapat delapan kamera ETLE yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Samarinda. Seluruh kamera tersebut masih beroperasi normal dan aktif melakukan pemantauan terhadap pengguna jalan.

“ETLE tetap berjalan. Delapan titik yang ada seluruhnya masih aktif melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polresta Samarinda siap mengimplementasikan penggunaan bodycam apabila perangkat tersebut telah didistribusikan oleh Korlantas Polri. Jumlah personel yang akan dibekali kamera nantinya akan disesuaikan dengan jumlah unit yang diterima.

“Tergantung berapa alat yang diberikan. Kalau mendapat 10 unit, berarti ada 10 personel yang menggunakannya. Cara penggunaannya juga sederhana, cukup dipasang pada badan petugas saat bertugas,” jelasnya.

Secara nasional, penggunaan bodycam menjadi salah satu inovasi Korlantas Polri untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Perangkat tersebut mampu merekam gambar dan suara selama petugas berinteraksi dengan masyarakat sehingga setiap tindakan kepolisian dapat terdokumentasi secara objektif.

Selain menjadi alat dokumentasi, rekaman bodycam juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun petugas apabila terjadi perbedaan persepsi atau sengketa terkait proses penindakan di lapangan. Kehadiran teknologi tersebut sekaligus menjadi pelengkap sistem ETLE yang telah lebih dahulu diterapkan di berbagai daerah. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version