Beraksi di Siang Bolong, Pelaku Curi Kabel LPJU di Jalan Letjen Suprapto Samarinda

Dua orang pemuda terekam mencuri kabel LPJU di Jalan Letjen Suprapto Samarinda. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi pencurian fasilitas umum kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini, kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi sasaran pencurian di kawasan tanjakan Jalan Letjen Suprapto atau eks Jalan Pembangunan, Kecamatan Samarinda Ulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sore dan mengakibatkan dua titik lampu penerangan jalan di ruas tersebut padam.

Kasus ini menyita perhatian karena dilakukan pada waktu yang cukup ramai, yakni sekitar pukul 16.00 Wita, saat arus lalu lintas di kawasan tersebut masih padat. Berdasarkan pemantauan di lapangan serta rekaman video warga yang beredar, aksi pencurian diduga dilakukan oleh dua orang pria yang beroperasi dengan cepat di area median jalan.

Kepala Seksi Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, La Piy, mengatakan bahwa para pelaku mengambil kabel LPJU yang tertanam di dalam median jalan. Untuk mengakses kabel tersebut, pelaku diduga membongkar dan merusak coran median.

“Dari hasil pengecekan di lokasi kejadian, panjang kabel LPJU yang dicuri mencapai sekitar 51,3 meter. Akibatnya, dua titik lampu penerangan jalan di jalur tersebut tidak dapat berfungsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pencurian ini tidak hanya berdampak pada terganggunya penerangan jalan, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur. Median jalan yang sebelumnya dicor harus dibongkar, sehingga membutuhkan perbaikan tambahan untuk mengembalikan kondisi seperti semula.

Dishub Samarinda mencatat total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp10.733.000. Nilai tersebut mencakup kerugian material berupa kabel LPJU serta biaya perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat aksi pencurian.

La Piy mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi terjadinya pencurian lanjutan apabila pelaku tidak segera ditangkap. Menurutnya, jalur tersebut masih tergolong rawan karena minim pengawasan, terutama pada jam-jam tertentu.

“Kami khawatir jika pelaku belum tertangkap, aksi serupa bisa kembali terjadi di lokasi lain. Karena itu, penanganan cepat sangat diperlukan agar kejadian ini tidak berulang,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Dishub Samarinda memastikan akan segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, Dishub juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan LPJU di sejumlah titik rawan pencurian.

Dishub turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak atau mencuri sarana publik, khususnya di area jalan protokol dan jalur padat lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan. Fasilitas ini milik bersama dan sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan adanya laporan pencurian kabel LPJU di kawasan Jalan Letjen Suprapto. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua terduga pelaku.

“Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada kepolisian,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan pencurian fasilitas umum. Upaya ini dilakukan guna mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, terutama pada ruas-ruas yang memiliki risiko kecelakaan tinggi akibat minimnya penerangan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version