Aset Miliaran Rupiah Terbengkalai, DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Optimalkan Pemanfaatan

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah dibangun dengan dana besar kini menjadi sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Pasalnya, meski menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, berbagai fasilitas tersebut hingga kini belum termanfaatkan secara optimal dan berpotensi menjadi beban keuangan daerah.

Sorotan utama tertuju pada Gedung UMKM Center dan Hotel Atlet, dua aset strategis yang pembangunannya telah rampung, namun belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, secara tegas mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, UMKM Center yang telah menelan anggaran sebesar Rp66 miliar hingga kini belum difungsikan secara jelas, bahkan belum memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

“UMKM Center itu sudah menghabiskan sekitar 66 miliar dari APBD. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan pemanfaatannya. Padahal ini dibangun untuk mendukung para pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan berdaya saing,” kata Firnadi.

Selain UMKM Center, Hotel Atlet yang juga dibangun dengan anggaran hingga ratusan miliar rupiah pun hingga kini belum difungsikan optimal. Firnadi menilai, hal ini sangat disayangkan mengingat fasilitas tersebut memiliki potensi besar untuk mendorong aktivitas keolahragaan, pariwisata, dan bahkan event-event nasional maupun internasional di Kaltim.

“Hotel Atlet sudah lama selesai dibangun, tapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Padahal kalau dikelola dengan baik, ini bisa mendatangkan pendapatan, baik dari event olahraga maupun sebagai alternatif akomodasi di Samarinda,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa aset-aset yang terbengkalai seperti ini justru menjadi beban daerah. Tidak hanya biaya pemeliharaan yang harus terus dikeluarkan, namun juga hilangnya peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa diperoleh.

“Kalau dibiarkan terus, bukan hanya merugikan daerah dari sisi pengeluaran, tapi kita kehilangan potensi PAD. Padahal PAD sangat kita butuhkan untuk membiayai program-program pembangunan lain,” tegasnya.

Firnadi menilai bahwa persoalan terbesar saat ini bukan pada payung hukum, melainkan pada kurangnya inisiatif dan skema pengelolaan yang efektif. Ia mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang cukup untuk memanfaatkan aset-aset tersebut.

“Payung hukum ada. Perda terkait pengelolaan aset sudah tersedia, termasuk dasar untuk penentuan tarif. Tinggal sekarang bagaimana Pemprov mencari pola kerja sama yang legal dan menguntungkan, apakah melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), kerja sama operasional, atau skema lain,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga bisa menjadi solusi yang efektif, asal dilakukan dengan proses yang transparan dan akuntabel. Ini penting agar masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari keberadaan aset-aset tersebut.

“Kita harus mulai berpikir terbuka. Kalau Pemprov tidak bisa kelola langsung, maka bisa libatkan swasta dengan pola kerja sama yang win-win. Yang penting aset bisa hidup, masyarakat bisa merasakan manfaatnya, dan PAD daerah bertambah,” imbuh Firnadi.

Di akhir pernyataannya, Firnadi berharap agar Pemprov Kaltim segera mengambil langkah konkret, bukan hanya berhenti pada tataran rencana atau wacana. Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan terus mengawal isu ini agar investasi besar yang telah digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai ratusan miliar rupiah dari uang rakyat terbuang percuma. Aset-aset itu harus segera dioptimalkan, agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version