Anak Diborgol Ayah Gegerkan Samarinda Pemkot Turun Tangan Temukan Fakta Memprihatinkan

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah tindakan tak manusiawi terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Samarinda. Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun ditemukan dalam kondisi kaki terborgol dengan rantai besi oleh ayah kandungnya sendiri. Aksi itu terjadi bukan di tempat tersembunyi, melainkan di ruang publik, tepat saat bangsa ini merayakan Hari Anak Nasional.

Peristiwa ini memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan warga. Video viral yang menunjukkan anak tersebut duduk di tanah dalam kondisi terikat membuat publik mempertanyakan ketanggapan sistem perlindungan anak di tingkat lokal. Tak butuh waktu lama, Pemerintah Kota Samarinda merespons cepat, dengan mengirimkan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri ke lokasi kejadian.

“Ya, betul. Karena kemarin itu kan bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Terus di situ ada kejadian. Makanya kami sebagai Pemerintah Kota merasa perlu melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Saefuddin saat dikonfirmasi melalui wawancara langsung, Kamis (24/7/2025).

Dalam kunjungannya, Saefuddin langsung menemui aparat kelurahan, kepolisian, dan keluarga korban. Ia ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani secara menyeluruh, tidak hanya sebagai insiden kekerasan dalam rumah tangga, tetapi sebagai bentuk pengabaian hak-hak dasar anak. Saat itu, anak yang menjadi korban telah berada di kantor polisi untuk perlindungan awal.

“Anaknya memang kreatif saja, tapi tidak perlu sampai diborgol. Seharusnya diberi nasihat, bukan perlakuan seperti itu,” tuturnya.

Selain kekerasan fisik, Wakil Wali Kota juga mengungkap fakta mencengangkan terkait kondisi administrasi keluarga korban. Anak tersebut ternyata belum tercatat secara hukum dan belum pernah menempuh pendidikan formal.

Hal ini membuat situasi semakin kompleks, karena anak itu secara legal belum diakui dalam sistem negara.

“Anak itu sampai umur delapan tahun belum punya identitas. Tidak sekolah, tidak disekolahkan orang tuanya, dan aktanya juga tidak ada. Bahkan kedua orang tuanya tidak punya surat nikah,” ungkapnya prihatin.

Ketiadaan dokumen resmi menjadi kendala besar dalam memberikan perlindungan serta layanan dasar dari pemerintah.

Tanpa identitas hukum, anak tersebut tidak bisa mendapatkan hak atas pendidikan, layanan kesehatan, maupun jaminan sosial dari negara.

“Secara administrasi, di Pemerintah Kota itu tidak bisa diproses kalau tidak ada data dasarnya,” ujarnya.

Dalam dialog yang dilakukan langsung bersama keluarga, Saefuddin menemukan bahwa sang anak sebenarnya memiliki keinginan besar untuk bisa bersekolah.

Hal itu menjadi titik terang bahwa masih ada harapan jika pemerintah turun tangan secara serius.

“Sebenarnya anaknya itu pengen sekolah. Belum juga disekolahkan. Itu kewajiban Pemerintah Kota untuk memikirkan ke depannya, supaya dia bisa bersekolah. Ini kebetulan juga Pak RT dan Pak Lurah turut membantu,” jelasnya.

Saat menggali lebih dalam motif tindakan sang ayah, Saefuddin menjelaskan bahwa alasan yang dikemukakan tidak bisa dibenarkan secara moral maupun hukum. Hanya karena kesalahan kecil, tidak sepantasnya orang tua menggunakan kekerasan.

“Anaknya nakal, katanya menjatuhkan motor tetangganya. Tetangganya minta ganti dan sebagainya. Tapi tidak bisa begitu. Sebagai orang tua harusnya tahu bagaimana memperlakukan anak, apalagi ayahnya ini sudah P3K, bekerja di kampus,” katanya.

Melihat kompleksitas kasus ini, Pemerintah Kota Samarinda memastikan akan terlibat aktif dalam proses pemulihan anak, termasuk mendampingi orang tua dalam proses hukum, serta memperbaiki aspek sosial dan administrasi keluarga.

“Pemerintah Kota akan bekerja sama dengan kepolisian, pihak RT dan kelurahan, untuk memastikan anak ini mendapat hak-haknya,” tegasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id