Samarinda, Kaltimetam.id – Komitmen untuk memperkuat pilar-pilar demokrasi di tingkat lokal terus digelorakan oleh DPRD Kalimantan Timur. Dalam upaya tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang diselenggarakan pada Minggu (20/7/2025), bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Samarinda Ulu.
Mengangkat tema krusial “Hak dan Kewajiban Warga Negara”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya partisipasi aktif dalam sistem demokrasi. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Alfian Noor dan Syarifuddin Yunus, dengan moderator dari unsur lokal yang memandu jalannya diskusi secara interaktif.
Dalam sambutannya, Abdul Giaz menyampaikan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya dalam konteks pemilu atau pergantian kepemimpinan semata. Lebih dari itu, demokrasi menyangkut kesadaran warga dalam menyeimbangkan antara hak yang dimiliki dan kewajiban yang harus dijalankan sebagai bagian dari sistem negara.
“Warga negara yang baik bukan hanya mereka yang menuntut hak, tetapi juga yang memahami dan menjalankan kewajiban. Ketika kesadaran ini hidup dalam setiap individu, maka demokrasi kita akan tumbuh sehat dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan seperti PDD bukan sekadar formalitas program, melainkan bentuk konkret dari tanggung jawab DPRD kepada masyarakat. Menurutnya, legislator tidak cukup hanya bekerja di ruang-ruang sidang, tetapi juga wajib hadir dan menyapa warga secara langsung, menyerap aspirasi serta memberikan edukasi politik yang konstruktif.
Salah satu narasumber, Alfian Noor, memaparkan bahwa banyak persoalan sosial dan politik di daerah yang bermula dari rendahnya pemahaman masyarakat tentang peran mereka sebagai warga negara. Ia mencontohkan kasus-kasus pelanggaran hukum yang kerap terjadi karena warga tidak tahu batasan hak dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
“Demokrasi tidak akan berkembang jika masyarakat tidak diberi ruang untuk belajar dan memahami peran mereka. Negara memang punya tanggung jawab melindungi rakyat, tapi rakyat juga harus berkontribusi menjaga stabilitas sosial dan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Syarifuddin Yunus menambahkan bahwa hak politik warga, seperti memilih dan dipilih, baru akan bermakna jika dibarengi dengan kesadaran untuk menjaga integritas, ikut dalam proses musyawarah, serta berani menyuarakan kebenaran tanpa harus terjebak dalam konflik kepentingan atau fanatisme kelompok.
Dalam sesi diskusi, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar hak atas pelayanan publik, kebebasan berpendapat di era digital, hingga peran pemuda dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Moderator memandu diskusi secara dinamis, mendorong dialog terbuka antara narasumber dan masyarakat.
Giaz pun mengapresiasi antusiasme warga dalam menyambut kegiatan ini. Menurutnya, ini merupakan indikator positif bahwa masyarakat sebenarnya memiliki minat besar terhadap isu-isu kebangsaan, hanya saja belum mendapat ruang dan akses yang memadai untuk belajar dan menyampaikan pendapat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dari ancaman disinformasi dan polarisasi politik yang kerap memecah belah masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia mendorong warga agar aktif menggunakan hak suara, kritis terhadap kebijakan publik, namun tetap menjunjung etika dan konstitusi.
“Demokrasi yang matang tidak diukur dari banyaknya demonstrasi atau pemilu yang digelar, tapi dari sejauh mana rakyat dan wakilnya mampu membangun komunikasi dua arah yang jujur, terbuka, dan solutif,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







