Menggali Solusi Lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A. Komariah.

Samarinda, Kaltimetam.id Forum Perempuan Peduli Perumahan Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) terus berjuang untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung, yang telah tertunda selama hampir 30 tahun. Warga di daerah tersebut memiliki keinginan untuk mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam upaya mencari solusi, FPPPKLB bekerja sama dengan Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A. Komariah.

Komariah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan lahan di Loa Bakung yang belum terselesaikan.

“Kami ingin tahu solusinya, apa yang harus dilakukan, dan apa jawaban resmi dari Kemendagri. Kami harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ungkap Komariah di Gedung E DPRD Kaltim, belum lama ini.

Untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai saat berkonsultasi dengan Kemendagri akan berjalan dengan baik, FPPPKLB dan Komisi II DPRD Kaltim akan mengirimkan tiga perwakilan. Namun, Komariah juga menekankan pentingnya menerima keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Kami tidak dapat memaksakan kehendak yang bukan menjadi kewenangan kami. Namun kami akan berupaya maksimal. Oleh karena itu, kami harus siap berkorban untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Langkah-langkah ini diambil dalam upaya memaksimalkan kinerja dan memastikan bahwa masyarakat merasa bahwa Pemprov dan DPRD Kaltim serius mendengarkan aspirasi mereka.

“Yang terpenting adalah kami berusaha memfasilitasi dengan niat yang baik, meski tanpa anggaran. Dengan adanya perhatian ini, kami berharap masalah ini dapat segera terselesaikan,” tegas Komariah.

Dalam menghadapi permasalahan lahan yang sudah berlangsung lama, langkah-langkah konkret seperti ini menjadi harapan bagi warga di Perumahan Korpri Loa Bakung untuk segera mendapatkan solusi yang adil. (Adv/DPRDKaltim/ALW)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id