Samarinda, Kaltimetam.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan AW Syahranie, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Dua pria berinisial FR (33) dan AL (29) diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi membawa kabur sepeda motor milik seorang warga yang terparkir di sekitar lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah menerima laporan kehilangan dari korban. Hanya beberapa hari berselang sejak laporan diterima, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap perkara tersebut. Ia mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada 8 Juli 2026 di kawasan Jalan AW Syahranie, tepatnya di sekitar sebuah toko bangunan.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Peristiwanya terjadi pada 8 Juli, kemudian setelah laporan diterima anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, salah seorang terduga pelaku diketahui bekerja sebagai juru parkir di lokasi tempat kendaraan korban diparkir. Polisi menduga posisi tersebut dimanfaatkan untuk mengamati kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi sebelum aksi dilakukan.
Dalam pemeriksaan sementara, penyidik menemukan dugaan modus yang cukup tidak biasa. Terduga pelaku diduga menggunakan sebuah kunci rumah yang secara kebetulan dapat masuk ke rumah kunci sepeda motor milik korban. Setelah berhasil memutar kontak kendaraan, sepeda motor kemudian dibawa keluar dari area parkir tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Yang bersangkutan menggunakan kunci rumah dan ternyata bisa digunakan pada kendaraan korban. Setelah motor menyala, kendaraan langsung dibawa pergi,” kata Asriadi.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami apakah penggunaan kunci tersebut merupakan faktor kebetulan atau memang telah dipersiapkan sebelumnya. Polisi juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
Selain itu, keterlibatan masing-masing terduga pelaku masih menjadi fokus penyidikan. Polisi belum merinci secara pasti pembagian peran antara FR dan AL karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing. Seluruh fakta masih terus dikembangkan oleh penyidik,” jelasnya.
Tidak hanya berhenti pada perkara tersebut, kepolisian juga menelusuri kemungkinan kedua pria itu pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Riwayat hukum keduanya, termasuk dugaan sebagai residivis, masih dalam proses pengecekan.
“Apakah mereka pernah terlibat perkara serupa sebelumnya, itu juga masih kami dalami,” tambah Asriadi.
Kasus ini menjadi perhatian karena salah satu terduga pelaku merupakan juru parkir yang sehari-hari dipercaya membantu menjaga kendaraan masyarakat. Polisi mengingatkan bahwa kejahatan dapat terjadi ketika pelaku melihat adanya kesempatan, sehingga kewaspadaan pemilik kendaraan tetap menjadi faktor penting dalam mencegah tindak kriminal.
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya mengandalkan keberadaan juru parkir, tetapi juga memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Penggunaan kunci ganda, penguncian setang, hingga memilih lokasi parkir yang memiliki pengawasan dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan pengaman tambahan, serta tidak lengah ketika meninggalkan kendaraan. Kesempatan sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







