Polresta Samarinda Siapkan Tilang Digital untuk Pelajar Nakal, Parkir di Trotoar dan Belum Punya SIM Jadi Sasaran

Satlantas Polresta Samarinda dan Dishub berikan himbauan bagi pelajar yang belum cukup umur agar tidak membawa kendaraan ke sekolah. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar di kawasan sekolah, khususnya di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.

Penertiban tersebut menyasar pengendara roda dua yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melanggar rambu lalu lintas, hingga memarkir kendaraan di atas trotoar dan badan jalan.

Dalam operasi penertiban terbaru, aparat mulai menerapkan sistem penindakan berbasis teknologi digital menggunakan perangkat handheld sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Kota Samarinda.

Kasubnit Turjawali Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, mengatakan penerapan teknologi tersebut bertujuan menciptakan penindakan yang lebih efektif sekaligus meminimalisasi kontak langsung antara petugas dan pelanggar.

“Untuk penindakannya kami menggunakan alat handheld. Jadi kami tidak bersentuhan langsung dengan pengendara ataupun pemilik kendaraan,” ujarnya.

Menurut Tafyudi, sistem kerja perangkat tersebut cukup sederhana. Petugas hanya perlu mendokumentasikan pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Setelah data kendaraan masuk ke sistem, perangkat akan menghasilkan barcode khusus yang kemudian ditempelkan pada kendaraan pelanggar.

“Di dalam barcode itu sudah tercantum jenis pelanggaran, lokasi kejadian, dan data kendaraan. Nanti pemilik kendaraan bisa menyelesaikan proses tilangnya di Polresta Samarinda,” jelasnya.

Penerapan sistem tilang digital ini menjadi langkah baru Satlantas Samarinda dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung penegakan disiplin berlalu lintas, khususnya di lingkungan sekolah yang selama ini kerap dipenuhi pelanggaran oleh pelajar.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan banyak kendaraan roda dua milik pelajar yang diparkir di atas trotoar dan badan jalan di sekitar sekolah. Kondisi itu dinilai tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Selain persoalan parkir, Satlantas juga menyoroti masih banyaknya pelajar yang mengendarai sepeda motor meski belum cukup umur dan belum memiliki SIM sesuai aturan perundang-undangan.

“Usia mereka rata-rata belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM, tapi sudah membawa kendaraan sendiri ke sekolah,” katanya.

Meski demikian, pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada pihak sekolah maupun para pelajar.

“Hari ini kami masih memberikan edukasi dan imbauan bersama pihak sekolah,” tuturnya.

Namun, ia memastikan mulai keesokan harinya penindakan akan dilakukan secara penuh terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di kawasan tersebut.

“Kalau besok masih ada kendaraan yang parkir di atas trotoar atau pelanggaran lainnya, akan langsung kami tindak menggunakan sistem barcode digital ini,” tegasnya.

Langkah penertiban ini mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda yang selama ini juga menyoroti maraknya kendaraan pelajar yang menggunakan fasilitas umum secara sembarangan, termasuk menjadikan trotoar sebagai area parkir.

Pemerintah kota menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan generasi muda yang masih belum cukup umur untuk berkendara.

Selama ini, kawasan sekolah di Samarinda, khususnya pada jam masuk dan pulang sekolah, kerap dipadati kendaraan roda dua milik pelajar. Selain menyebabkan kemacetan, kondisi itu juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

Karena itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih bijak dan tidak membiarkan anak-anak yang belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Ini bukan semata soal pelanggaran aturan, tetapi soal keselamatan anak-anak kita di jalan raya,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id