DPD RI Soroti Overkapasitas Lapas Samarinda, Kondisi Dinilai Tak Manusiawi dan Mendesak Relokasi

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (9/4/2026), guna melihat secara nyata situasi di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Andi Sofyan didampingi anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayatullah, serta Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto. Mereka berkeliling meninjau sejumlah blok hunian warga binaan hingga fasilitas penunjang lainnya.

Dari hasil peninjauan, Andi Sofyan tidak menampik bahwa kondisi lapas saat ini jauh dari kata ideal. Ia menilai persoalan utama yang dihadapi adalah overkapasitas yang berdampak langsung terhadap kualitas pembinaan narapidana.

“Saya melihat langsung kondisi di dalam, ruangannya sangat sempit dengan jumlah penghuni yang begitu banyak. Ini tentu memprihatinkan dan perlu segera mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Ia menegaskan, sidak ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan bagian dari upaya menghimpun data lapangan yang akan dibawa dalam pembahasan di tingkat nasional, khususnya dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama kementerian terkait.

Menurutnya, kondisi lapas yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni dapat berdampak pada menurunnya kualitas pembinaan. Padahal, fungsi utama lembaga pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.

“Lapas itu bukan sekadar tempat menghukum, tetapi tempat membina. Mereka harus dipersiapkan agar saat kembali ke masyarakat bisa hidup layak dan tidak mengulangi kesalahan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dari sisi fasilitas, Lapas Samarinda termasuk yang cukup lengkap dibandingkan beberapa daerah lain. Namun, keterbatasan lahan menjadi kendala utama yang sulit diatasi tanpa adanya relokasi.

“Secara sarana sebenarnya cukup memadai, tapi dengan kondisi lahan yang sempit, pengembangan hampir tidak mungkin dilakukan. Karena itu, solusi jangka panjangnya adalah pembangunan lapas baru,” jelasnya.

Andi Sofyan juga menyoroti bahwa persoalan overkapasitas bukan hanya terjadi di Samarinda, melainkan hampir di seluruh Indonesia. Bahkan di beberapa daerah, tingkat kelebihan kapasitas mencapai angka yang jauh lebih tinggi.

“Ini masalah nasional. Ada daerah yang overkapasitasnya bahkan lebih dari 300 persen. Tidak bisa kita biarkan berlarut-larut,” katanya.

Ia memastikan, persoalan ini akan menjadi salah satu agenda prioritas dalam pembahasan bersama pemerintah pusat. Termasuk mendorong percepatan pembangunan lapas baru di daerah-daerah yang mengalami tekanan kapasitas tinggi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, membenarkan kondisi overkapasitas yang kini mencapai sekitar 314 persen. Ia menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan pembinaan.

“Kondisi ini tentu tidak ideal. Dengan jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas, ruang gerak menjadi terbatas dan program pembinaan tidak bisa maksimal,” ungkapnya.

Yohanis menyambut baik kunjungan DPD RI tersebut sebagai bentuk perhatian nyata terhadap persoalan pemasyarakatan. Ia berharap, hasil sidak ini dapat memperkuat dukungan terhadap rencana relokasi lapas.

Menurutnya, rencana pembangunan lapas baru sebenarnya telah disiapkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, lahan seluas kurang lebih 9 hektare di kawasan Bayur telah disiapkan sebagai lokasi pengganti.

“Kami sangat berharap proses relokasi ini bisa segera terealisasi. Dengan lahan yang lebih luas, pembinaan bisa dilakukan lebih optimal dan manusiawi,” ujarnya.

Terakhir, ia menekankan bahwa perbaikan sistem pemasyarakatan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut upaya menciptakan lingkungan yang layak bagi warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pembinaan yang baik, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka benar-benar siap menjalani kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id