Samarinda, Kaltimetam.id – Warga di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Pasar Sumber Mas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam sebuah kamar, Kamis (9/4/2026).
Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kondisi di salah satu rumah di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian dari Polresta Samarinda langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian menemukan jasad seorang pria dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur. Kondisi korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.
Pamapta III Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan identitas sementara bernama Madan, berusia sekitar 45 tahun.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju TKP dan benar ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kondisi jasad korban sudah cukup parah sehingga wajahnya tidak lagi dapat dikenali secara jelas. Hal ini diduga karena korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
“Diperkirakan korban sudah meninggal sekitar dua hari sebelum ditemukan,” jelas Joko.
Selain itu, petugas juga belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dari hasil identifikasi awal oleh Tim Inafis Polresta Samarinda. Meski demikian, polisi masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Untuk sementara belum ditemukan tanda kekerasan. Namun kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematiannya,” katanya.
Ciri lain yang ditemukan pada kondisi jenazah adalah adanya perubahan fisik akibat proses pembusukan, termasuk pembengkakan pada beberapa bagian tubuh.
Setelah dilakukan olah TKP dan proses identifikasi, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda oleh PMI dan Inafis Polresta Samarinda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







