Samarinda, Kaltimetam.id – Polresta Samarinda menggelar Apel Kesiapan Pengamanan dalam rangka menyambut malam takbir dan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukumnya. Ratusan personel gabungan dikerahkan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama perayaan hari besar umat Islam tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa sebanyak 652 personel diterjunkan dalam pengamanan malam takbiran. Personel tersebut merupakan gabungan dari berbagai unsur, baik dari kepolisian, TNI, hingga instansi terkait lainnya.
“Pengamanan malam hari ini kita menggunakan kekuatan kurang lebih 652 personel. Itu terdiri dari Polresta Samarinda, TNI dari Kodim 0901, Denpom VI/1 Mulawarman, serta dukungan dari Brimob,” ujarnya.
Selain itu, pengamanan juga melibatkan sejumlah elemen pendukung seperti Senkom, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, tenaga kesehatan, serta dinas terkait lainnya yang memiliki peran dalam menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan masyarakat.
Menurut Hendri, pengamanan difokuskan pada sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama antara lain pusat perbelanjaan modern dan ruang publik.
“Fokus pengamanan kita secara global di pusat-pusat perbelanjaan seperti Big Mall, Samarinda Central Plaza (SCP), dan Samarinda Square. Selain itu juga di beberapa titik keramaian seperti taman kota dan area publik lainnya,” jelasnya.
Di samping penjagaan statis, aparat juga akan menggelar patroli skala besar di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kemacetan dan kerawanan lainnya.
Lebih lanjut, Hendri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api secara berlebihan serta menghindari kegiatan takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan. Jika ditemukan, akan kami bubarkan. Termasuk penggunaan sound system berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Ia menambahkan, larangan tersebut sejalan dengan imbauan Pemerintah Kota Samarinda yang mendorong masyarakat untuk melaksanakan takbiran secara sederhana di lingkungan masing-masing.
“Takbiran diharapkan dilaksanakan di lingkungan masjid atau wilayah RT dengan skala kecil, tanpa menggunakan kendaraan. Jika pun ada arak-arakan, hanya dalam radius terbatas di sekitar masjid,” katanya.
Langkah ini diambil mengingat tingginya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran, terutama untuk berbelanja kebutuhan hari raya, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan jika terjadi konvoi kendaraan.
Dengan kesiapan personel dan sinergi lintas instansi, Polresta Samarinda berharap perayaan malam takbir dan Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mematuhi imbauan yang telah disampaikan, sehingga suasana Idul Fitri dapat dirasakan dengan aman dan nyaman oleh seluruh warga,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







