Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menegaskan larangan pelaksanaan takbiran keliling pada malam menjelang Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan masyarakat dalam menyambut hari raya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait imbauan tersebut. Ia menegaskan, masyarakat diharapkan tidak menggelar takbiran keliling menggunakan kendaraan, arak-arakan, maupun pawai di jalan raya.
“Kami menyarankan agar tidak ada takbir keliling dengan kendaraan atau arak-arakan. Hal itu berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan malam takbiran,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran dengan cara yang lebih sederhana dan khidmat di lingkungan masing-masing. Kapolresta mengimbau agar kegiatan takbiran difokuskan di masjid, musala, atau lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, takbiran dapat diisi dengan kegiatan kebersamaan seperti bertakbir bersama, doa bersama, hingga kegiatan makan bersama warga tanpa harus melakukan konvoi di jalan.
“Silakan melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing, di masjid atau musala. Bisa berkumpul bersama, takbir bersama, doa bersama. Tidak perlu arak-arakan,” jelasnya.
Imbauan ini juga sejalan dengan langkah pemerintah kota yang sebelumnya telah mengeluarkan anjuran serupa guna menciptakan suasana malam Idul Fitri yang aman dan kondusif.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Polresta Samarinda akan mengerahkan personel dalam jumlah besar pada malam takbiran. Aparat akan disebar di berbagai titik strategis untuk melakukan patroli skala besar.
Selain pengamanan, patroli juga dilakukan secara dialogis dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi imbauan tanpa harus mengedepankan tindakan represif.
“Pada malam takbiran, kami akan kerahkan personel yang cukup besar di seluruh wilayah Samarinda untuk melakukan patroli skala besar dan patroli dialogis,” tegasnya.
Terakhir, Hendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan apabila masih ditemukan pelaksanaan takbiran keliling di lapangan. Penertiban akan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan tertib.
“Targetnya tidak ada takbiran keliling. Kalau ada, akan kami bubarkan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







