PDIP Samarinda Wanti-Wanti Kemunduran Demokrasi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Diskusi mengenai kemungkinan perubahan mekanisme Pilkada kembali mencuat di tingkat nasional. Salah satu opsi yang beredar adalah pengembalian kewenangan pemilihan kepala daerah ke DPRD, seperti sebelum reformasi.

Wacana ini langsung memantik reaksi keras dari PDIP Samarinda yang menilai langkah tersebut bisa menjadi titik balik kemunduran demokrasi setelah dua dekade masyarakat menikmati hak pilih langsung.

PDIP memandang bahwa pemilihan langsung bukan sekadar prosedur elektoral, tetapi simbol utama keberpihakan negara terhadap kedaulatan rakyat.

Karena itu, wacana mengembalikan kewenangan ke DPRD dipandang sebagai kemunduran yang menggerus esensi reformasi.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan bahwa mekanisme pemilihan langsung sudah terikat kuat dengan nilai konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dipangkas hanya karena muncul alasan efisiensi politik.

“PDI Perjuangan menolak wacana itu. Pilkada langsung sudah menjadi bagian dari amanat konstitusi dan ditegaskan juga dalam putusan MK,” ujar Iswandi, Sabtu (17/1/2026).

Ia menilai bahwa tawaran untuk mengembalikan pemilihan ke DPRD jelas bertentangan dengan arah reformasi yang sejak awal ingin memperluas ruang partisipasi politik.

Menurutnya, proses panjang masyarakat memperjuangkan demokrasi langsung tidak boleh begitu saja digeser oleh keputusan politik yang tidak mempertimbangkan aspirasi publik.

“Kalau mekanismenya dikembalikan ke DPRD, itu sama saja menghapus jejak perjuangan reformasi. Banyak pengorbanan terjadi agar rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri,” katanya.

Iswandi turut merespons argumen bahwa Pilkada langsung memicu biaya politik yang terlalu tinggi. Menurutnya, problem high cost politics harus diselesaikan melalui pengawasan yang kuat, bukan dengan mengurangi hak rakyat.

“Kalau persoalannya biaya, harusnya perbaiki pengawasan dan penegakan hukumnya. Jangan jadikan itu alasan untuk memangkas hak pilih masyarakat,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa setiap pembahasan perubahan sistem politik mestinya tetap berpijak pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD justru membuka kembali ruang kompromi politik tertutup yang berpotensi jauh dari kepentingan publik.

“Kalau mau memperbaiki demokrasi, caranya memperketat regulasi dan memperkuat lembaga pengawas, bukan mengurangi partisipasi rakyat,” ujarnya.

PDIP Samarinda berharap seluruh partai politik tetap konsisten menjaga arah reformasi dan tidak terjebak pada ide yang dapat mengerdilkan hak politik masyarakat.

Iswandi menilai, keputusan terkait mekanisme Pilkada seharusnya ditempatkan pada satu prinsip utama keberpihakan kepada warga sebagai pemilik kedaulatan.

“Kita harus mengingat bahwa yang paling penting adalah kepentingan publik. Jangan sampai rakyat kehilangan hak dasarnya untuk memilih pemimpin daerahnya,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id