Biaya Pemulihan Jembatan Mahakam Ulu Ditaksir Rp30 Miliar Lebih, PUPR Kaltim Tunggu Hasil Kajian

Kepala Bidang Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur memastikan kondisi Jembatan Mahakam Ulu secara visual masih dalam keadaan aman pasca dua insiden tabrakan tongkang yang terjadi pada (23/12/ 2025) dan (04/01/2026). Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan penyelidikan teknis secara mendalam untuk memastikan kekuatan struktur jembatan secara menyeluruh.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, menjelaskan bahwa setelah insiden tabrakan pertama pada (23/12/2025), pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan verifikasi lapangan dan membentuk tim survei.

“Pada hari kejadian dan satu hari setelahnya, kami langsung turun melakukan verifikasi dan membentuk tim survei. Hasilnya, secara visual pilar jembatan masih tegak lurus dan berada dalam batas toleransi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan visual juga menunjukkan bahwa elemen lain seperti lantai jembatan, trotoar, serta parapet masih lurus dan rata. Dengan kondisi tersebut, PUPR Kaltim menilai untuk sementara kendaraan kecil masih aman melintas di Jembatan Mahakam Ulu.

“Untuk kendaraan kecil, insyaallah masih aman. Namun ini penilaian visual. Untuk kendaraan besar, kami belum bisa menyatakan aman atau tidak, karena perlu penyelidikan struktur lebih mendalam,” tegasnya.

Muhran menekankan bahwa penilaian visual belum cukup untuk memastikan kekuatan struktur internal jembatan, khususnya pasca benturan kapal tongkang. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian teknis lanjutan guna mengetahui sejauh mana kemampuan jembatan dalam menahan beban.

“Secara kasat mata aman, tapi struktur di dalamnya belum kami identifikasi secara menyeluruh. Jadi untuk kendaraan berat, kami belum bisa menjamin,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Jembatan Mahakam Ulu masih tergolong sebagai jembatan yang paling sehat di Samarinda karena selama ini masih mampu dilalui kendaraan dengan beban relatif besar. Namun, dengan kondisi fender pelindung jembatan yang saat ini tidak ada, risiko benturan kembali menjadi perhatian serius.

“Kalau dianalogikan, jembatan ini seperti tidak lagi memakai baju pelindung. Harapan kami tentu dengan koordinasi bersama KSOP, kejadian penabrakan tidak terulang lagi,” katanya.

Terkait tanggung jawab perusahaan penabrak, Muhran memastikan bahwa baik perusahaan yang terlibat dalam insiden (23/12/2025) maupun (04/01/2026) bersikap kooperatif dan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. PUPR Kaltim bahkan telah melakukan survei bersama pihak perusahaan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan.

“Kami survei bersama di lapangan untuk menentukan kerusakan apa saja, lalu kita hitung bersama. Prinsipnya, aset jembatan harus dikembalikan seperti kondisi semula,” tuturnya.

Dalam insiden terbaru, Muhran menyebut terdapat empat pilar jembatan (pier 3, 4, 5, dan 6) yang mengalami goresan akibat benturan tongkang. Meski demikian, kerusakan tersebut dikategorikan ringan dan tidak sampai merusak struktur utama.

“Memang ada goresan dan sedikit kerusakan, tapi tidak besar,” katanya.

Sementara itu, pada insiden tabrakan pertama, tercatat tiga unit fender jembatan hilang akibat benturan. Perusahaan penabrak telah menyatakan kesediaannya untuk membangun kembali fender tersebut sesuai dengan kondisi awal.

“Untuk yang pertama, tiga fender hilang dan mereka sepakat membangun kembali seperti apa adanya. Untuk kejadian berikutnya juga sama, mereka bertanggung jawab,” tambahnya.

PUPR Kaltim juga memiliki dokumentasi kondisi jembatan sebelum dan sesudah kejadian, sehingga dapat membedakan kerusakan yang disebabkan oleh masing-masing insiden. Hal ini menjadi dasar penting dalam menentukan bentuk dan besaran tanggung jawab setiap perusahaan.

Muhran mengungkapkan, untuk insiden pertama yang melibatkan PT Sidama Lancang Sejahtera, estimasi awal biaya pemulihan mencapai lebih dari Rp30 miliar, yang mencakup pembangunan tiga fender serta perbaikan pilar jembatan. Sementara untuk insiden kedua, estimasi biaya masih dalam proses perhitungan karena fokus penyelesaian saat ini masih pada penanganan kerusakan akibat tabrakan pertama.

“Untuk kejadian kedua, estimasinya menyusul. Tapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari perusahaan sudah kami pegang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PUPR Kaltim juga telah menyiapkan mekanisme pertanggungjawaban yang kuat, termasuk surat pernyataan tanggung jawab mutlak serta jaminan keuangan melalui perbankan, agar pemulihan jembatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Terkait informasi adanya dugaan kerusakan rumah warga akibat insiden tersebut, Muhran menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan PUPR Kaltim. Namun secara prinsip, ia menilai kerugian masyarakat seyogianya menjadi tanggung jawab perusahaan penabrak.

“Kalau memang ada kerugian masyarakat, seharusnya diganti oleh perusahaan. Tapi itu di luar kewenangan kami, karena fokus kami hanya pada jembatan,” lanjutnya.

Terakhir, PUPR Kaltim akan segera melakukan kajian teknis mendalam untuk menentukan batas aman beban kendaraan yang dapat melintas di Jembatan Mahakam Ulu. Untuk sementara, kendaraan pribadi dengan estimasi beban di bawah 8 ton masih dinilai aman.

“Kami akan hitung secara detail kekuatan struktur jembatan. Saat ini, untuk kendaraan kecil masih aman, tapi untuk kendaraan besar kami belum bisa memastikan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id