Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya penegakan hukum terhadap penyebaran informasi palsu di Kalimantan Timur kembali menunjukkan perkembangan. Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial HT di wilayah Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait dugaan keterlibatan dalam penyebaran hoaks mengenai aksi unjuk rasa 21 April 2026 di Samarinda.
Penindakan ini dilakukan setelah beredarnya informasi yang menyebut adanya peserta aksi yang meninggal dunia usai demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim. Narasi tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial dan memicu keresahan publik, terutama karena disertai foto korban yang tampak berada di ruang perawatan.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak berdasar. Foto yang digunakan dalam unggahan diketahui merupakan dokumentasi lama yang tidak berkaitan dengan peristiwa demonstrasi yang terjadi pada 21 April lalu.
Pihak kepolisian bergerak cepat menelusuri sumber penyebaran informasi tersebut. Dari hasil pelacakan awal, HT diduga memiliki peran dalam menyebarkan konten tersebut hingga akhirnya diamankan pada Jumat (24/4/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan sehingga pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada publik.
“Masih dalam tahap penyelidikan, belum bisa kami jelaskan lebih jauh,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menegaskan bahwa status hukum perkara ini belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap pendalaman dan pembuktian.
“Belum A1, masih pendalaman dan pembuktian. Kita beri waktu tim untuk bekerja,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dampak yang ditimbulkan dari penyebaran informasi palsu cukup signifikan. Selain memicu kepanikan, hoaks semacam ini juga berpotensi memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah momentum aksi besar yang melibatkan banyak pihak.
Diketahui, aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di Samarinda berlangsung di dua titik utama dan diikuti oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat. Meski sempat terjadi dinamika di lapangan, secara umum situasi dapat dikendalikan dan tidak terdapat korban jiwa sebagaimana yang dinarasikan dalam kabar palsu tersebut. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







