Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik pelayanan di RS IA Moeis Samarinda yang ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, penanganan pasien, khususnya dalam kondisi darurat, tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi.
Menurutnya, prinsip utama dalam pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas berstatus BLUD, adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu sebelum memikirkan urusan lainnya.
“Penanganan pertama pasien, apalagi dalam kondisi gawat darurat, itu harus menjadi prioritas. Soal administrasi itu urutan kedua atau ketiga,” tegasnya, Jum’at (27/3/2026).
Ia mengakui, terkait dugaan penolakan pasien yang menjadi sorotan publik, pihaknya masih melakukan pendalaman agar tidak gegabah dalam mengambil sikap.
Pemerintah, kata dia, membutuhkan kejelasan fakta sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Dalam satu dua hari ini akan kami sikapi. Tapi kami harus jelas dulu posisi kasusnya, tidak boleh tergesa-gesa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Harun juga menyinggung persoalan teknis dalam penanganan medis, termasuk mekanisme rujukan pasien.
Ia menyebut, hingga saat ini masih dilakukan kajian apakah rumah sakit dapat mengambil keputusan rujukan tanpa persetujuan keluarga dalam kondisi tertentu.
Hal itu, menurutnya, tidak bisa diputuskan secara sepihak karena berkaitan erat dengan aturan hukum dan etika profesi kedokteran.
“Ini terkait undang-undang kesehatan, undang-undang kedokteran, dan kode etik. Selama tidak bertentangan, tentu akan kita sesuaikan,” tutur Andi Harun.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Samarinda tidak ingin sekadar memberikan respons cepat tanpa dasar yang kuat, karena dikhawatirkan justru menimbulkan kebijakan yang keliru di kemudian hari.
“Saya tidak mau tergesa-gesa. Bukan sekadar quick response, tapi ujungnya salah,” katanya.
Meski demikian, ia tetap menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dan menilai kejadian serupa seharusnya tidak perlu terjadi dalam sistem pelayanan kesehatan.
Ke depan, ia memastikan akan ada pembenahan tata kelola layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tetap prihatin, tapi ke depan tata kelola harus menyesuaikan aturan pelayanan medis dan kegawatdaruratan,” tutupnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







