Samarinda, Kaltimetam.id – Kalimantan Timur terus menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkoba nasional. Letak geografis yang strategis, didukung akses laut dan darat yang luas, membuat provinsi ini tidak hanya menjadi wilayah lintasan, tetapi juga pasar potensial peredaran gelap narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa kondisi geografis Kaltim kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menjalankan aktivitas ilegalnya.
“Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat strategis. Di satu sisi ini menguntungkan secara ekonomi, tetapi di sisi lain juga dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur dan pasar peredaran gelap,” ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, BNNP Kaltim mencatat intensitas penanganan narkoba yang terus meningkat, baik melalui kegiatan pencegahan, penegakan hukum, maupun deteksi dini melalui tes urine. Pada tahun 2023, BNNP Kaltim melaksanakan 115 kegiatan tes urine terhadap 12.527 orang, dengan hasil 112 orang dinyatakan positif narkoba.
Angka tersebut meningkat pada tahun 2024, ketika BNNP Kaltim melakukan 159 kegiatan tes urine dan menemukan 155 orang positif narkoba. Sementara hingga tahun 2025, tercatat 116 kegiatan tes urine terhadap 15.720 orang, dengan 176 orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.
Peningkatan hasil temuan ini dinilai sebagai cerminan dua hal sekaligus: masih masifnya ancaman narkoba di masyarakat, serta semakin intensifnya upaya deteksi dan pengawasan yang dilakukan aparat.
Tak hanya dari sisi tes urine, penanganan perkara narkotika juga menunjukkan dinamika signifikan. Pada 2023, BNNP Kaltim menangani 55 berkas perkara dengan 55 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 1.136 gram sabu, 7.801 gram ganja, dan 51 butir ekstasi.
Pada 2024, jumlah perkara menurun menjadi 50 berkas dengan 50 tersangka, namun jumlah barang bukti justru meningkat tajam, khususnya sabu dan ganja. BNNP Kaltim menyita 3.903,8 gram sabu dan 14.238,45 gram ganja.
Tren yang paling mencolok terjadi pada 2025. Meski jumlah perkara turun menjadi 39 berkas dengan 36 tersangka, jumlah barang bukti sabu melonjak drastis hingga 42.420,32 gram. Selain itu, aparat juga menyita 1.861 gram ganja dan 684 butir ekstasi.
Lonjakan signifikan barang bukti sabu ini mengindikasikan perubahan pola peredaran narkoba, dari jaringan kecil ke skema distribusi yang lebih besar dan terorganisir.
“Jumlah perkara memang menurun, tetapi jumlah barang bukti meningkat tajam. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang kami hadapi semakin besar dan terstruktur,” jelasnya.
Selain pendekatan penegakan hukum, BNNP Kaltim juga memperkuat strategi pencegahan berbasis masyarakat. Hingga saat ini, telah dibentuk enam Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di sejumlah wilayah Kaltim. Program ini bertujuan menciptakan ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan kolaborasi lintas sektor.
BNNP Kaltim juga menjalankan program ANANDA, yang berfokus pada lima pilar utama, yakni pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi. Program ini dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, pekerja, komunitas, dan keluarga.
“Penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan dan pemulihan sama pentingnya agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” kata Rudi.
Ia menegaskan, BNNP Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba demi memenuhi harapan masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







