DPPKUKM Kaltim Bergerak Cepat, Pastikan Masyarakat Tak Tertipu Beras Oplosan

Tangkapan layar merek beras oplosan yang beredar di Media Sosial. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) mulai mengambil langkah tegas menyikapi maraknya pemberitaan soal peredaran beras oplosan di pasaran. Langkah ini merupakan respons atas pengumuman mengejutkan dari Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang mengungkap bahwa ratusan merek beras yang beredar tidak sesuai standar dan bahkan terindikasi dioplos.

Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim, Ali Wardana, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Menurutnya, isu beras oplosan tidak hanya menyangkut kejujuran pelaku usaha, tapi juga berpotensi mengguncang stabilitas harga dan memicu keresahan masyarakat.

“Kami sudah menerima informasi resmi dari pemerintah pusat. Ini bukan hal kecil, karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Maka dari itu, kami segera menyusun langkah-langkah monitoring hingga pelaksanaan sidak di berbagai pasar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi internal dengan Satgas Pangan dan juga menggandeng sejumlah instansi seperti Dinas Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura, serta Badan Pangan Nasional. Koordinasi ini dimaksudkan untuk memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi peredaran beras oplosan, serta menyiapkan tim terpadu untuk pengawasan langsung di lapangan.

“Kami tidak ingin lengah. Salah satu prioritas utama kami adalah mencegah keresahan berlebihan di masyarakat yang bisa berujung pada panic buying. Karenanya, pengawasan harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” jelasnya.

Langkah monitoring ini juga mencakup pelacakan jalur distribusi dan pengecekan terhadap produsen atau distributor yang menjual merek-merek beras yang masuk dalam daftar pengawasan. Pihak DPPKUKM juga tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar standar mutu atau melakukan praktik curang.

“Kami bisa rekomendasikan penarikan izin usaha, pencabutan izin edar, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran serius,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga mengimbau masyarakat Kaltim untuk tetap tenang dan bijak dalam berbelanja. Ia meminta warga untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses pengawasan kepada otoritas yang berwenang.

“Kami dari Pemprov Kaltim akan terus memantau dan memastikan pasokan pangan, terutama beras, tetap aman. Masyarakat tidak perlu risau berlebihan, tetapi tetap harus cermat dalam memilih produk,” pesannya.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan adanya skandal besar dalam peredaran beras nasional. Sebanyak 212 merek beras ditemukan melanggar standar mutu, takaran, hingga melakukan praktik pengoplosan. Temuan tersebut berdasarkan analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua bulan terakhir.

Anomali terjadi ketika harga gabah di tingkat petani dan penggilingan mengalami penurunan, namun harga beras di tingkat konsumen justru naik signifikan. Kerugian akibat praktik curang tersebut ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun.

Mentan Amran pun berjanji akan menyeret para pelaku ke ranah hukum. Bahkan, sejumlah lembaga penegak hukum telah diminta turun tangan, termasuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung.

Menutup pernyataannya, Ali menyatakan bahwa DPPKUKM Kaltim siap mengikuti instruksi pusat dan akan bertindak jika ditemukan indikasi pelanggaran serupa di daerah.

“Kami tidak ingin Kaltim menjadi sasaran peredaran beras oplosan. Kami akan bertindak cepat dan tegas,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id