Sakit Jadi Alasan, DPRD Samarinda Desak Pemkot Ganti Kadis PUPR

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda dalam sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Kali ini, alasan sakit yang disebutkan sebagai penyebab absensinya memicu perdebatan di kalangan legislatif.

Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan apakah Kadis PUPR masih layak memegang jabatan strategis tersebut jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas dengan optimal.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, secara tegas menyatakan bahwa posisi Kepala Dinas PUPR adalah jabatan yang penuh tekanan dan tanggung jawab besar. Jika seseorang tidak mampu bekerja karena alasan kesehatan, maka sudah seharusnya ada evaluasi dan kemungkinan penggantian pejabat yang lebih siap menjalankan tugas.

“Saya menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR dalam RDP-RDP yang dilakukan DPRD. Setiap kali kita ingin mendapatkan kejelasan mengenai proyek-proyek besar yang sedang berjalan di Samarinda, beliau selalu absen. Kalau memang alasannya sakit, kita harus pertanyakan apakah beliau masih bisa menjalankan tugasnya atau tidak,” ujarnya.

Salah satu alasan mengapa DPRD sangat mempermasalahkan ketidakhadiran Kadis PUPR adalah karena banyaknya proyek besar yang sedang berjalan di Samarinda. Beberapa di antaranya adalah Teras Samarinda, Tugu Pesut, proyek pembangunan terowongan, serta revitalisasi Pasar Pagi. Proyek-proyek ini memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah dan membutuhkan pengawasan serta kepemimpinan yang kuat.

“Proyek-proyek ini bukan main-main, nilainya triliunan rupiah. Kalau Kepala Dinasnya sendiri tidak hadir dalam rapat untuk membahas progres dan kendala yang ada, bagaimana kita bisa memastikan proyek ini berjalan dengan baik? Bagaimana kita bisa tahu apakah anggaran digunakan dengan benar?” lanjut Adnan.

Menurutnya, jabatan Kepala Dinas PUPR menuntut seseorang yang bisa bekerja di bawah tekanan. Jika benar Wali Kota menyatakan bahwa Kadis PUPR tidak bisa bekerja dalam kondisi tekanan tinggi, maka hal ini justru menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi.

“Pekerjaan Kepala Dinas PUPR pasti penuh tekanan karena bertanggung jawab atas infrastruktur kota dan pengelolaan anggaran yang sangat besar. Kalau seseorang tidak bisa bekerja di bawah tekanan, apakah masih layak memegang jabatan ini?” tegasnya.

DPRD Samarinda kini semakin mendesak agar Pemkot segera mengevaluasi posisi Desi sebagai Kadis PUPR. Menurut mereka, jika alasan sakit terus menjadi penghambat dalam menjalankan tugas, maka lebih baik ada pejabat baru yang lebih siap untuk mengemban tanggung jawab tersebut.

“Ini bukan masalah pribadi, tapi ini soal kepentingan masyarakat Samarinda. Kita butuh pejabat yang bisa hadir, yang bisa memberikan penjelasan, dan yang bisa memastikan proyek-proyek berjalan sesuai rencana. Jika memang sakitnya kronis dan tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas, sebaiknya ada pergantian,” katanya.

Terakhir, DPRD juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan absennya Kadis PUPR dalam berbagai pertemuan penting, mereka khawatir pengawasan terhadap proyek-proyek besar di Samarinda menjadi lemah.

“Kita tidak bisa membiarkan ini terus berlanjut. Jika kepala dinasnya tidak bisa hadir dan memberikan laporan langsung, bagaimana dengan transparansi anggaran? Jangan sampai nanti ada masalah hukum atau temuan yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id