Samarinda, Kaltimetam.id – Masalah parkir liar di kawasan Teras Samarinda semakin mengkhawatirkan. Meski lahan parkir resmi telah disediakan, banyak pengendara tetap memilih parkir di tempat yang tidak semestinya, menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban.
Menanggapi hal ini, DPRD Kota Samarinda, melalui Anggota Komisi III, Andriansyah, mendorong adanya sistem pengelolaan parkir yang lebih terstruktur serta pemberdayaan warga sebagai bagian dari solusi.
Dalam beberapa waktu terakhir, Dishub Samarinda telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan parkir liar di kawasan Teras Samarinda. Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi masalah secara menyeluruh. Banyak kendaraan masih parkir sembarangan, dan keberadaan parkir resmi belum cukup efektif untuk mengurangi jumlah juru parkir (jukir) ilegal yang beroperasi.
Andriansyah menilai bahwa penyebab utama maraknya parkir liar bukan hanya kurangnya lahan parkir, tetapi juga lemahnya penegakan regulasi serta kurangnya kesadaran masyarakat.
“Parkir liar ini bukan sekadar masalah ketersediaan lahan, tapi lebih kepada bagaimana kita mengelola sistem parkir dengan baik dan memastikan regulasi berjalan dengan tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa solusi konkret, keberadaan parkir resmi tidak akan mampu menghentikan praktik parkir liar. Hal ini justru berpotensi semakin membuka ruang bagi jukir ilegal untuk memungut biaya parkir tanpa aturan yang jelas.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Andriansyah menekankan pentingnya penerapan regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, pemerintah harus memiliki sistem yang jelas dalam mengelola parkir, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
“Kami di DPRD siap membantu pemerintah menyusun regulasi yang lebih jelas dan tegas. Tidak hanya soal parkir, tetapi juga bagaimana kita mengatur sistem lalu lintas secara keseluruhan agar lebih tertib,” katanya.
Salah satu usulan yang disampaikan oleh Andriansyah adalah memberdayakan warga sekitar dalam pengelolaan parkir. Menurutnya, selain membantu mengurangi angka pengangguran, langkah ini juga dapat menciptakan sistem parkir yang lebih tertata dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Mengapa tidak melibatkan warga sekitar untuk mengelola parkir secara resmi? Sebagian hasilnya bisa masuk ke kas RT atau kelurahan, sebagian lagi untuk gaji mereka. Dengan begitu, parkir bisa lebih tertib dan masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi,” jelasnya.
Selain parkir, Andriansyah juga menyoroti pentingnya penataan kota secara menyeluruh. Menurutnya, permasalahan seperti kemacetan, pengelolaan sampah, dan ruang publik harus ditangani dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
“DPRD bukan hanya sekadar mengkritik, tetapi juga harus aktif dalam mencari solusi. Kami ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap agar ke depan, DPRD dan pemerintah dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan kota, termasuk dalam membangun sistem parkir yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Hubungan antara DPRD dan pemerintah harus seperti teman. Kalau niatnya baik untuk membangun kota, ayo kita kerja bareng,” tegasnya.
Dengan adanya sistem parkir yang lebih baik, regulasi yang tegas, serta pemberdayaan warga, diharapkan masalah parkir liar di Samarinda bisa segera teratasi. Selain menciptakan ketertiban, solusi ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Ke depan, DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan terkait parkir dan tata kelola kota agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Lebih baik kita cari jalan keluar bersama daripada saling menyalahkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id