Terowongan Pengurai Kemacetan di Samarinda Hampir Rampung, Desember Diharapkan Tembus Dua Sisi

Proyek Pembangunan Terowongan Samarinda Hampir Mencapai Titik Temu Kedua Arah. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Samarinda untuk mengatasi tantangan urbanisasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian publik adalah pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap.

Proyek yang dimulai beberapa tahun lalu ini kini memasuki tahap akhir. Meski secara fisik hampir selesai, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa terowongan tersebut baru akan dibuka untuk umum pada Februari 2025.

Keputusan untuk menunda operasional terowongan hingga tahun depan bukan tanpa alasan. Pemerintah kota masih menunggu persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR. Proses ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan terowongan sebelum digunakan oleh masyarakat.

“Secara fisik, kita targetkan terowongan selesai tembus pada Desember tahun ini. Namun, operasionalnya harus menunggu rekomendasi KKJTJ untuk memastikan keselamatan pengguna jalan,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa meskipun masyarakat antusias untuk segera menggunakan terowongan tersebut, keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan infrastruktur yang berkualitas dan aman bagi warga Samarinda.

Proyek pembangunan terowongan ini diinisiasi untuk mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Jalan Otto Iskandardinata. Kemacetan di wilayah tersebut semakin memburuk sejak beroperasinya Jembatan Achmad Amins pada tahun 2017.

Dengan anggaran sebesar Rp 395 miliar yang dibiayai melalui skema Multi Years Contract (MYC), terowongan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah lalu lintas di Samarinda. Dirancang dengan panjang lintasan strategis, terowongan ini mampu mengalihkan beban kendaraan dari jalan utama dan memperlancar arus transportasi di kota.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti menjelaskan bahwa meskipun pengerjaan konstruksi berjalan sesuai jadwal, proses perizinan dari KKJTJ memerlukan waktu. Ia mengibaratkan proses ini serupa dengan pengalaman saat pembangunan Jembatan Achmad Amins, yang juga memerlukan pengawasan ketat sebelum dioperasikan.

“Kami harus memastikan semua standar keselamatan terpenuhi, mulai dari struktur terowongan hingga sistem drainase. Langkah ini memang membutuhkan waktu, tetapi penting untuk keselamatan pengguna jalan,” ucapnya.

Ia menambahkan, kedua sisi galian terowongan diperkirakan akan bertemu pada Desember 2024. Dengan begitu, penyelesaian fisik dapat dilakukan sebelum akhir tahun, sementara proses perizinan akan berlangsung pada awal tahun 2025.

Pihanya tetap optimistis bahwa proyek ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan infrastruktur kota dan dapat rampung sesuai dengan tenggat waktu yang telah diatur. Meski begitu, masyarakat dimbau bersabar hingga seluruh proses, termasuk perizinan, selesai dilakukan.

“Ini yang menjadi tantangan kami dalam mengurus proses dalam perizinannya dari KKJTJ,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id