Kaltimetam.id – Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf Silambi, menyatakan Pemerintah Kabupaten Kutim terus berupaya merealisasikan pembangunan bandara udara di Kutim.
Menurutnya, pembangunan bandara udara ini masih menghadapi banyak kendala, utamanya terkait perizinan dan pinjaman lahan dari pihak PT. Kaltim Prima Coal (KPC).
Anggota Komisi C DPRD Kutim itu menyarankan, agar pemerintah membuat bandara baru secara mandiri. Sedangkan untuk anggarannya bisa melalui program multiyears.
“Kami dari komisi C DPRD Kutim menyarankan membuat bandara baru, dalam artian bahwa anggaranya dari multiyears. Karena agak sedikit sulit perizinannya dari PT. KPC,” ucap Yusuf saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Rabu, (31/7/2024).
Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan kesulitan dalam perizinan dari pihak KPC disebabkan oleh, kebutuhan untuk melindungi sektor tambang yang saat ini sedang beroperasi. Hal ini mengakibatkan adanya kendala dalam penggunaan lahan untuk pembangunan bandara.
“Karena kita tau sendiri kan, dimana lokasi tambang itu sama-sama harus kita lindungi. Kalau KPC sering kita minta bantuan pasti yes terus, selama regulasi itu diikuti. Mereka juga sangat intensif dalam membangun Kutim,” ujarnya.
Meskipun begitu, Yusuf tetap menyarankan agar pembangunan bandara dilakukan secara terpisah dari PT. KPC. Ia berpendapat bahwa dengan membangun bandara secara mandiri, penerbangan yang terkait dengan operasional KPC tidak akan terganggu.
“Saran kami dari komisi C, sebaiknya kita secara mandiri cari lokasi baru untuk pembangunan yang efisien. Sehingga nanti kita tidak juga mengganggu penerbangan dari manajemen KPC, tandasnya.(Adv).