Yuli Sa’pan Nilai Pentingnya Pengesahan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim

Foto : ANggota Komisi D DPRD Kutim, Yuli Sa'pan

Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pan, menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Menurutnya, Perda HIV/AIDS ini harus segera disahkan, sehingga penanganan HIV/AIDS di Kutim dapat segera dilakukan, mengingat kasus HIV/AIDS di Kutim kian meningkat.

Anggota komisi D DPRD Kutim itu yang juga merupakan bagian dari Panitia Khusus (Pansus) untuk Raperda ini, menjelaskan bahwa tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS serta hak-hak individu yang terkait.

“Raperda ini akan fokus pada penanganan penyakit HIV/AIDS, pencegahan, serta cara-cara penanggulangan. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan yang efektif bagi masyarakat,” ucap Yuli Sa’pan belum lama ini.

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa Raperda akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk edukasi tentang penyebaran HIV/AIDS, akses mudah ke layanan kesehatan, serta hak-hak individu yang terkena dampak.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS dan memberikan edukasi yang mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan dukungan positif bagi penderita penyakit terseut.

“Selain itu, kami akan melakukan studi data dan studi banding dengan pihak-pihak yang telah sukses dalam mengatasi masalah HIV/AIDS untuk mengoptimalkan pelaksanaan Raperda ini di Kutim,” tandasnya.(Adv).