Warga Rapak Indah Samarinda Ancam Tutup Jalan Akibat Pembebasan Lahan yang Tak Kunjung Selesai

Warga Jalan Rapak Indah benang spanduk protes terkait permasalahan pembebasan lahan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Warga Jalan Rapak Indah, Samarinda, menggelar aksi protes terkait pembebasan lahan mereka yang sudah puluhan tahun tidak mendapat kejelasan dari pemerintah setempat. Hingga kini, masalah ini belum menemukan solusi.

Aksi protes dilakukan pada Sabtu (15/06/2024) dengan memasang dua spanduk berukuran sedang di tengah jalan.

Spanduk tersebut bertuliskan, “Sekilas Info, Jalan Rapak Indah Belum Ada Pembebasan Lahan Sejak 1995, Hingga Sekarang 2024. Maka Dalam Waktu Dekat Akan Ada Penutupan”

Abdul Rasyid Jafri, salah satu warga yang memiliki lahan di daerah tersebut, menceritakan bahwa tanahnya seluas sekitar 4,5 hektare, dengan 450 meter di antaranya digunakan untuk jalan.

“Kepemilikan tanah ini dulunya kami beli. Pemerintah langsung gusur dan bangun jalan di sini tanpa rundingan terlebih dahulu dengan masyarakat,” kata Abdul Rasyid Jafar, yang merupakan penduduk pertama di Jalan Rapak Indah sejak 1998.

Masyarakat terdampak telah berulang kali menagih pembebasan lahan kepada pemerintah provinsi maupun kota, namun hanya menerima janji-janji kosong.

“Ada 12-15 orang yang punya lahan di sini. Kurang lebih ada tiga kilometer jalan yang terkena,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada nominal target yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada pemilik lahan. Mereka hanya mengharapkan pemerintah merespon dan mengganti untung kepada masyarakat terdampak.

Terpisah, Kuasa Hukum Warga Rapak Indah, Harianto, mengaku telah puluhan tahun menyurati instansi terkait untuk kejelasan lahan yang harus diganti pemerintah, dengan beberapa instansi merespon, namun masih banyak yang tidak.

“Hampir semua instansi kami sudah surati, seperti Kantor Gubernur, PU, Wali Kota, dan Bagian Aset,” ujarnya.

Harianto juga belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan ini, apakah pemerintah provinsi atau kota.

“Menurut informasi yang saya dapat, jalan ini dibangun provinsi. Tapi dari surat yang kami dapat, pembebasan lahan ini tanggung jawabnya ke pemerintah kota. Siapapun yang bertanggung jawab, kami hanya ingin ganti untung,” jelasnya.

Warga terdampak masih memberikan peringatan tegas kepada pemerintah setempat. Apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi, mereka mengancam akan menutup Jalan Rapak Indah dalam waktu yang belum ditentukan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id