Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menanggapi serius maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Kaltim, termasuk yang terbaru terjadi di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Dugaan tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) mencuat setelah adanya aktivitas mencurigakan alat berat yang meratakan lahan seluas 3,26 hektare saat momentum libur Lebaran. Aksi ini sempat luput dari pengawasan karena kampus sedang sepi. Namun, mahasiswa dan komunitas lingkungan sigap melakukan pemantauan dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Seno Aji menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menjalin koordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan hidup, terlebih jika beroperasi di kawasan pendidikan.
“Ya, jadi masalah pertambangan ilegal menjadi isu yang penting, terutama bagi lingkungan. Maka kita akan tertibkan semua tambang ilegal,” tegas Seno Aji, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa langkah awal penertiban telah dilakukan bersama Polda Kaltim, termasuk pemasangan garis polisi di lokasi-lokasi tambang ilegal yang tengah diselidiki.
“Kita sudah berhasil dengan Pak Polda. Pak Polda juga langsung menindaklanjuti permohonan kami. Kemarin sudah diberikan police line di lokasi tersebut, dan kita sedang meneliti lebih lanjut apa yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Terkait kandungan batu bara yang ditambang secara ilegal di kawasan KRUS, Seno menyebut belum mengetahui secara pasti hasil uji laboratorium. Namun informasi sementara menyebut kadar batu bara di wilayah tersebut berkisar antara 5.000 hingga 6.000 kalori.
“Saya belum tahu dan saya belum menguji. Informasi yang ada di sekitar 5.000-6.000 lah,” ujar dia.
Ia juga menekankan pentingnya menimbulkan efek jera agar para pelaku tidak lagi mengulangi pelanggaran serupa.
“Harus, harus, harus. Bagi kami, tambang ilegal itu merusak. Ini harus ada efek jera bagi para penambang. Semua aktivitas akan kita laporkan ke aparat penegak hukum yang ada,” tegasnya.
Ia turut menyayangkan bahwa tambang ilegal masih saja menyasar wilayah yang seharusnya steril dari aktivitas ekstraktif, seperti kawasan pendidikan dan pertanian. Menurutnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kutai Kartanegara, di mana lahan pertanian justru dijadikan lokasi penambangan ilegal.
“Untuk kawasan pendidikan ini seharusnya tidak ada tambang. Di Kukar juga pernah ditambang di lokasi pertanian. Ini jangan jadi contoh,” kata Seno.
Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal. Ia mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id