Samarinda, Kaltimetam.id – Video yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan benda menyerupai pistol di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, sempat menghebohkan media sosial. Aksi tersebut memicu kekhawatiran warga karena benda yang dibawa pelaku diduga merupakan senjata api.
Menindaklanjuti video yang beredar luas itu, jajaran Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memastikan benda yang digunakan dalam insiden tersebut bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan berbahan plastik.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan pengancaman yang viral di media sosial.
“Begitu mendapat informasi dari media sosial, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi sesuai rekaman video yang beredar. Dari hasil pengecekan memang benar ada peristiwa tersebut. Selanjutnya kami menghubungi pihak korban, melakukan interogasi, dan tidak lama kemudian berhasil mengamankan terlapor,” ujarnya.
Menurut Asriadi, salah satu fokus penyelidikan adalah memastikan jenis senjata yang digunakan dalam insiden tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan benda yang dibawa terlapor hanyalah pistol mainan.
“Sebagaimana informasi yang beredar adanya penggunaan senjata dalam pengancaman, setelah kami lakukan pemeriksaan dapat dipastikan bahwa yang digunakan adalah senjata mainan,” tegasnya.
Polisi turut mengamankan pistol mainan tersebut sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, benda itu seluruhnya terbuat dari bahan plastik.
“Kami perlihatkan juga barang buktinya supaya masyarakat tahu bahwa ini memang senjata mainan, bukan senjata api,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu bermula ketika RI berusaha mencari pacarnya yang beberapa hari tidak pulang ke rumah. Orang tua perempuan tersebut sebelumnya menghubungi RI dan meminta bantuan untuk mencari keberadaan anaknya.
Setelah berhasil menemukan sang pacar, RI justru terlibat cekcok dengan seorang remaja berinisial SR (17) di lokasi kejadian.
Dalam situasi tersebut, RI kemudian mengeluarkan pistol mainan yang dibawanya. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan dengan harapan agar pacarnya bersedia pulang ke rumah.
“Terjadi sedikit cekcok antara terlapor dan korban. Kemudian terlapor mengeluarkan senjata mainan yang dimilikinya dengan harapan pacarnya segera pulang,” jelasnya.
Meski sempat menimbulkan keresahan warga dan viral di media sosial, kepolisian memastikan tidak ditemukan penggunaan senjata api asli maupun aksi penembakan dalam peristiwa tersebut.
Terkait dugaan pengancaman, Asriadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor lebih banyak memberikan tekanan secara verbal saat mengajak pacarnya pulang.
“Namanya mengajak pulang dengan penekanan suara, itu kemudian dianggap sebagai bentuk pengancaman. Sementara senjata mainan tersebut hanya dikeluarkan dan diperlihatkan,” tuturnya.
Polisi juga mendalami informasi yang menyebut terlapor diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan.
“Untuk dugaan mengonsumsi minuman keras masih kami dalami. Sampai saat ini belum ada kesimpulan terkait hal tersebut,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Samarinda Ulu, polisi mempertemukan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing.
Melalui proses mediasi, baik korban maupun terlapor sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai itu juga disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Orang tua masing-masing juga hadir dan menyaksikan penyelesaian permasalahan ini secara kekeluargaan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







