Samarinda, Kaltimetam.id – Penindakan terhadap balap liar, praktik judi jalanan, serta penggunaan knalpot brong menjadi salah satu capaian penting jajaran Satuan Lalu Lintas sepanjang tahun 2025. Hal tersebut terungkap dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Markas Polresta Samarinda, Rabu (31/12/2025).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, selama 2025 jajaran Satlantas tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas secara umum, tetapi juga fokus pada aktivitas yang berpotensi besar mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.
Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi pada bulan Ramadan 2025, ketika polisi berhasil membongkar praktik judi balap liar di kawasan Lembuswana. Operasi tersebut dilakukan dengan cara penyamaran oleh Kasatlantas Polresta Samarinda, yang berpura-pura ikut terlibat dalam aktivitas taruhan.
“Waktu itu dari pihak Lantas berinisiatif menyamar seolah ikut memasang taruhan. Ketika lomba sudah siap dan hendak dimulai, barulah dilakukan penindakan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti uang tunai mencapai Rp34 juta yang diduga kuat digunakan sebagai taruhan balap liar. Kapolresta menyebut, pengungkapan ini memberikan dampak langsung terhadap berkurangnya aktivitas balap liar di sejumlah titik rawan di Kota Samarinda.
“Alhamdulillah, ini bisa mengurangi intensitas balap liar di Samarinda. Tapi perlu saya garis bawahi, mengurangi, belum meniadakan. Karena itu upaya ini terus kami lanjutkan,” tegasnya.
Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, serta kerap melibatkan remaja dan pemuda yang masih berada dalam usia produktif.
Memasuki tahun 2026, Polresta Samarinda memastikan penanganan balap liar akan menjadi prioritas khusus. Satlantas disebut telah menyiapkan strategi dan pola penindakan baru agar aktivitas tersebut tidak kembali marak.
“Insyaallah di tahun 2026, Pak Kasatlantas dan jajaran sudah memiliki kiat-kiat serta strategi khusus agar balap liar ini jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Selain pendekatan represif, Polresta Samarinda juga menempuh langkah preventif dan solutif dengan menggandeng Pemerintah Kota Samarinda. Salah satu upaya yang tengah didorong adalah penyediaan sarana dan lintasan balap resmi bagi anak muda yang memiliki hobi otomotif.
“Kami sudah komunikasikan dengan pemerintah kota agar disiapkan tempat dan sarana yang aman dan formal. Jadi anak-anak kita yang memang punya hobi balapan bisa menyalurkannya dengan benar,” jelasnya.
Tak hanya balap liar, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius jajaran Satlantas. Sepanjang 2025, Polresta Samarinda berhasil menyita 470 knalpot brong dari berbagai operasi penertiban lalu lintas. Knalpot tersebut dinilai melanggar aturan dan menjadi sumber kebisingan yang kerap dikeluhkan warga.
“Untuk barang bukti knalpot brong sudah kami siapkan. Nanti akan kita lakukan pemusnahan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta juga menyampaikan bahwa Polresta Samarinda akan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2025. Selain knalpot brong, barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum.
Menurut Hendri, upaya menciptakan ketertiban lalu lintas tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kombinasi antara penegakan hukum tegas, pendekatan pencegahan, serta kolaborasi lintas sektor agar hasilnya berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kota Samarinda yang tertib, aman, dan nyaman. Terutama bagi generasi muda kita, agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







