Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya seorang pria untuk menggasak komponen kendaraan dari sebuah bengkel di Kota Samarinda berakhir di tangan aparat kepolisian. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan serangkaian penyelidikan, jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian komponen kendaraan yang terjadi di Bengkel Sumber Rejeki, Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Pelaku yang diketahui bernama Puguh Rianto (30) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga mencuri satu set power steering atau borem setir milik sebuah mobil Isuzu ELF minibus yang sedang berada di bengkel untuk perbaikan. Aksi tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita dan sempat membuat pemilik bengkel serta pemilik kendaraan mengalami kerugian.
Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di area bengkel. Saat itu korban baru kembali beraktivitas setelah dua hari tidak bekerja. Ketika memeriksa kondisi kendaraan satu per satu, korban mendapati adanya kejanggalan pada salah satu unit mobil Isuzu ELF minibus yang berada di lokasi. Komponen power steering yang sebelumnya masih terpasang ternyata sudah hilang.
“Korban yang selama dua hari tidak bekerja di bengkel kemudian memeriksa seluruh kendaraan yang berada di lokasi. Saat itu korban menemukan satu unit mobil Isuzu ELF minibus tidak lagi memiliki borem setir atau power steering yang sebelumnya terpasang,” ujarnya.
Mengetahui adanya kehilangan tersebut, korban kemudian berupaya mencari petunjuk dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area bengkel. Dari hasil pemeriksaan rekaman, terlihat seorang pria masuk ke lokasi dan melakukan aksi pencurian terhadap komponen kendaraan tersebut.
Rekaman itulah yang kemudian menjadi titik awal pengungkapan kasus. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menerima laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, sementara rekaman CCTV dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Polisi kemudian bergerak melakukan pencarian hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengamankan Puguh Rianto di kawasan Jalan Perjuangan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, Puguh mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah mengambil satu set borem setir atau power steering milik mobil Isuzu ELF yang berada di Bengkel Sumber Rejeki.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti itu antara lain satu set power steering hasil curian, palu besi, seperangkat kunci sok ukuran 27 dan 30, kunci pas ukuran 17, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dokumen kendaraan milik perusahaan CV Bintang Alam Rejeki.
Menurut Aksaruddin, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kombinasi antara laporan cepat dari masyarakat, kerja penyelidikan anggota di lapangan, serta dukungan teknologi melalui rekaman kamera pengawas.
“Pengungkapan kasus ini didukung alat bukti berupa barang bukti yang berhasil diamankan, keterangan saksi, keterangan Puguh, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Puguh saat melakukan pencurian,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi juga memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas perbuatannya, Puguh dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Terakhir, Aksaruddin mengimbau para pemilik usaha, khususnya bengkel dan tempat penyimpanan kendaraan, untuk meningkatkan sistem keamanan dengan memastikan area usaha dilengkapi kamera pengawas yang berfungsi baik serta melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan pelanggan.
“Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan agar tindak pidana serupa dapat dicegah,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







