Tak Hanya Edukasi, Satlantas Samarinda Siap Tindak Truk yang Parkir Sembarangan dan Ganggu Keselamatan Pengguna Jalan

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Selain faktor kelalaian pengemudi, keberadaan truk yang parkir di bahu jalan maupun di lokasi yang tidak semestinya dinilai turut berpotensi membahayakan pengguna jalan dan memicu terjadinya kecelakaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda memastikan akan memperkuat pengawasan di kawasan rawan kecelakaan sekaligus menindak kendaraan berat yang parkir sembarangan hingga mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi salah satu persoalan di Kota Tepian. Sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar akan menjadi fokus pengawasan, terutama pada titik-titik yang selama ini tercatat rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, mengatakan pihaknya tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif dan preemtif guna meningkatkan kesadaran para pengemudi kendaraan berat maupun pengguna jalan lainnya.

“Berkaitan dengan banyaknya kecelakaan lalu lintas, khususnya daerah-daerah rawan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat, kami akan melaksanakan kegiatan preventif, preemtif, dan juga represif,” ujarnya.

Menurut La Ode, langkah preventif akan dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat maupun para pengemudi angkutan barang. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, Satlantas Polresta Samarinda juga akan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Patroli dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kami akan memberikan penyuluhan terlebih dahulu, kemudian kami juga melakukan kegiatan patroli di daerah-daerah rawan,” jelasnya.

Pengawasan secara khusus juga akan menyasar kendaraan berat yang berhenti atau parkir di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir. Keberadaan truk yang parkir di bahu jalan sering kali mengurangi ruang gerak kendaraan lain dan berpotensi menyebabkan tabrakan, terutama pada malam hari atau saat jarak pandang pengendara terbatas.

Menurut La Ode, pihaknya telah menerima berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan kendaraan berat yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. Oleh sebab itu, penindakan akan dilakukan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kita mengimbau kepada truk-truk yang parkir tidak pada tempatnya, yang dapat mengganggu keselamatan lalu lintas, itu akan kita berikan penindakan,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id