Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mematangkan langkah menjelang berakhirnya kerja sama Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) Mal Lembuswana dengan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) yang dijadwalkan berakhir pada 26 Juli 2026.
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh aset yang terlibat dalam kerja sama tersebut terdata dengan jelas sebelum dikembalikan ke pemerintah daerah.
Proses inventarisasi menjadi tahapan penting yang tengah berjalan. Kegiatan ini tidak hanya mencakup pencatatan ulang aset, tetapi juga verifikasi kondisi dan kelengkapan seluruh komponen yang ada di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakir, menyebutkan bahwa langkah ini telah diperkuat melalui pembentukan tim khusus lintas instansi.
“Saya sudah membuat SK untuk tim inventarisasi. Anggotanya terdiri dari Inspektorat, Bapenda, Satpol PP, Biro Hukum, Biro Ekonomi, kemudian BPKAD, dengan pengarah Ibu Sekda,” ujar Muzakir belum lama ini.
Tim yang dibentuk kini bekerja menghimpun dan mencocokkan data aset yang menjadi bagian dari objek BOT. Dari pendataan sementara, jumlah unit ruko di Mal Lembuswana tercatat sekitar 150 unit yang tersebar di sembilan blok bangunan.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah aset tambahan berupa peralatan dan mesin yang sebelumnya belum terdokumentasi secara rinci.
Kendati demikian, temuan tersebut tidak mengubah jumlah bangunan utama yang telah tercatat sejak awal kerja sama.
“Hasil inventarisasi awal, data sesuai. Ada beberapa tambahan seperti peralatan dan mesin yang belum terinventarisasi dari awal, tetapi tidak memengaruhi jumlah ruko yang ada,” katanya.
Inventarisasi ini menjadi pijakan penting sebelum proses serah terima dilakukan. Pemerintah ingin memastikan seluruh aset dalam kondisi jelas, baik dari sisi jumlah maupun nilai, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Karena BOT akan berakhir, tentu kita harus memastikan semuanya clear terlebih dahulu sebelum dilakukan serah terima aset,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah agar aktivitas ekonomi di Mal Lembuswana tidak terganggu saat masa transisi.
Operasional pusat perbelanjaan dipastikan tetap berjalan seperti biasa meski pengelolaan akan berpindah tangan.
Sebagai solusi sementara, Pemprov Kaltim berencana menunjuk Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) untuk mengambil alih pengelolaan setelah masa BOT berakhir. Penugasan ini akan diformalkan melalui keputusan gubernur.
“Nanti Perusda MBS yang akan menjalankan operasional setelah BOT berakhir. Tidak boleh ada jeda. Hari berakhirnya kerja sama, hari itu juga layanan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Keberlanjutan operasional dinilai krusial mengingat Mal Lembuswana masih menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan yang digunakan masyarakat.
Sebab itu, pemerintah menegaskan tidak akan ada penghentian kegiatan usaha selama masa peralihan.
“Kita berharap tetap beroperasi. Sama seperti hotel yang berganti manajemen atau pemilik, operasionalnya tetap berjalan. Jadi tenant yang ada sekarang tetap beraktivitas secara normal,” lanjut Muzakir.
Untuk arah pengelolaan selanjutnya, pemerintah belum mengambil keputusan final. Skema pemanfaatan aset masih menunggu hasil lengkap inventarisasi yang saat ini sedang berlangsung.
Sejumlah alternatif telah dipertimbangkan, mulai dari kerja sama dengan pihak swasta hingga pengelolaan langsung oleh badan usaha milik daerah. Kesempatan tetap terbuka bagi investor lama maupun pihak baru selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Bisa juga investor yang lama ikut kembali, atau perusahaan lain yang memiliki kemampuan mengelola. Semua akan mengikuti aturan pengelolaan barang milik daerah,” tukasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







